Harga Emas Antam Kembali Melemah pada 9 Juli 2026, Kini Rp2,633 Juta per Gram
- Antara FOTO
VIVA Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis, 9 Juli 2026. Berdasarkan informasi terbaru dari laman resmi Logam Mulia yang diperbarui pagi tadi, harga emas Antam turun menjadi Rp2.633.000 per gram.
Angka tersebut lebih rendah Rp8.000 dibandingkan harga pada perdagangan sebelumnya yang berada di level Rp2.641.000 per gram. Penurunan ini sekaligus memperpanjang tren pelemahan harga emas Antam dalam beberapa hari terakhir.
Selain harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh PT Antam Tbk juga ikut terkoreksi. Pada perdagangan hari ini, nilai buyback ditetapkan sebesar Rp2.383.000 per gram, turun Rp10.000 dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai Rp2.393.000 per gram.
Buyback merupakan harga yang diterima masyarakat saat menjual kembali emas batangan kepada Antam. Nilai tersebut dapat berubah setiap hari mengikuti perkembangan harga emas di pasar.
Pergerakan harga emas dipengaruhi oleh sejumlah faktor, di antaranya harga emas dunia, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, kondisi ekonomi global, hingga sentimen pelaku pasar. Oleh sebab itu, harga logam mulia dapat mengalami kenaikan maupun penurunan dari waktu ke waktu.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan transaksi emas, penting untuk memahami ketentuan perpajakan yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi jual maupun beli emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan PPh sebesar 1,5 persen, sedangkan wajib pajak yang belum memiliki NPWP dikenai tarif 3 persen. Potongan pajak tersebut langsung diperhitungkan dari total nilai transaksi.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang belum memiliki NPWP. Setiap pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak sesuai ketentuan pemerintah.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru berdasarkan ukuran pecahan pada Kamis, 9 Juli 2026:
- 0,5 gram: Rp1.366.500
- 1 gram: Rp2.633.000
- 2 gram: Rp5.206.000
- 3 gram: Rp7.784.000
- 5 gram: Rp12.940.000
- 10 gram: Rp25.825.000
- 25 gram: Rp64.437.000
- 50 gram: Rp128.795.000
- 100 gram: Rp257.512.000
- 250 gram: Rp643.515.000
- 500 gram: Rp1.286.820.000
- 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.573.600.000