Legislator DKI Larang PT Colliers Cawe-cawe di Pembentukan P3SRS Apartemen Gardenia Boulevard
- Istimewa
VIVA Jakarta – PT Colliers International Indonesia selaku pengelola sementara apartemen Gardenia Boulevard dilarang ikut cawe-cawe dalam proses pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD DKI Jakarta, Ghozi Zulazmi saat menerima audiensi dari Forum Warga Gardenia Boulevard (FWGB) dengan pengelola apartemen di kantor DPRD DKI Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.
"Jadi saya pikir dalam membentuk P3SRS ini tidak ada sangkut pautnya dengan PT Coliers. Jadi harapannya enggak ada lagi PT Coliers intervensi ataupun hal-hal lain yang terkait masalah P3SRS," ujarnya.
Politikus PKS itu menekankan adanya transparansi dalam proses pembentukan P3SRS. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, yang mengatur kepentingan, tata kelola, dan tanggung jawab para penghuni dalam kehidupan bertingkat.