Ini Rute Pengalihan Arus Lalu Lintas Saat Ada Upacara Bendera 17 Agustus di Istana Merdeka
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ed/nz/aa.
VIVA Jakarta – Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal melakukan pengalihan arus lalu lintas, dalam rangka upacara pengibaran dan penurunan Bendera Pusaka Merah Putih saat HUT ke-80 Kemerdekaan RI pada Minggu, 17 Agustus mendatang.
“Pengalihan arus lalin (lalu lintas) bersifat situasional pada hari Minggu tanggal 17 Agustus 2025 pukul 07.30 sampai 12.00 WIB dan 16.00 sampai 17.30 WIB,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta dilansir dari Antara, Kamis, 14 Agustus2025.
Adapun lokasi yang akan diberlakukan pengalihan arus lalu lintas antara lain Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Veteran I, Jalan Veteran I, Jalan Veteran III dan Jalan Majapahit sisi Timur (Arah Utara menuju Selatan).
Syafrin menjelaskan, terdapat enam titik lokasi parkir untuk kegiatan kirab bendera pusaka dalam rangka upacara pengibaran dan penurunan bendera pusaka, dengan Satuan Ruang Parkir (SRP) sebanyak 2.700 sepeda motor dan 2.115 mobil.
Sementara untuk operasional bus Transjakarta yang bersinggungan dengan lokasi kegiatan akan dilakukan perubahan pola operasi dan modifikasi lintasan.
“Bersifat situasional selama pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas kegiatan kirab bendera pusaka dalam rangka upacara pengibaran dan penurunan bendera pusaka,” kata Syafrin.
Berikut rute alternatif yang dapat dilalui masyarakat pada saat dilakukan pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional sebagai berikut: