Fahri Hamzah Bilang Amnesti untuk Hasto dan Abolisi Tom Lembong jadi Kabar Gembira yang Mengharukan
- Istimewa
Jakarta – Keputusan Presiden Prabowo Subianto, memberi grasi atau pengampunan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang divonis 3,5 tahun penjara oleh pengadilan, dinilai sudah tepat. Termasuk abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, mengatakan ini menjadi langkah rekonsiliasi besar jelang HUT RI.
Keinginan Prabowo dan disambut dengan cepat oleh pimpinan DPR RI, menurut Fahri adalah sebagai upaya untuk mengakhiri pembelahan di tengah-tengah masyarakat.
"Bagi saya, ini adalah kabar gembira yang mengharukan di tengah adanya kehendak dari segelintir orang untuk terus berpecah belah, presiden datang dengan sikap tegas untuk menggunakan kewenangannya dalam memutuskan sesuatu yang punya dampak besar kepada kembalinya kerukunan dalam masyarakat kita," jelas Fahri, dikutip VIVA Jakarta dari laman Instagram miliknya, Jumat 1 Agustus 2025.