DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial untuk Pengemudi Ojol
- Dok. Istimewa
VIVA Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto, menegaskan pentingnya perlindungan hukum dan jaminan sosial bagi pengemudi ojek online (ojol).
Menurutnya, hal ini harus diatur lebih jelas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online yang saat ini sedang dibahas DPR bersama pemerintah.
Ojol dan polisi dalam aksi damai beri bunga mawar.
- Antara FOTO
Pernyataan itu muncul usai ribuan pengemudi ojol turun ke jalan dan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Rabu, 17 September 2025.
Dalam aksi tersebut, para pengemudi menuntut kepastian terkait pembagian hasil, penetapan tarif layanan, hingga audit terhadap perusahaan aplikasi.
Menanggapi aspirasi itu, Edy menekankan bahwa perjuangan pengemudi ojol tidak seharusnya semata-mata berhenti pada persoalan tarif maupun potongan aplikator.
Negara, kata dia, memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan jaminan sosial serta kepastian hukum bagi para pekerja kemitraan digital.