Bos Sanga Sanga Kasih Strategi Anti Kandas untuk UMKM Hadapi Pemalsuan Produk
- ANTARA FOTO/Maulana Surya
VIVA Jakarta - Pelaku usaha saat ini masih dihantui aksi penjiplakan hingga pemalsuan produk yang sangat merugikan. Dari studi yang dirilis pada 2020, peredaran produk palsu telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp291 triliun.
Tak hanya merugikan dari segi angka, pemalsuan produk juga mengancam eksistensi suatu bisnis maupun bagi merek yang sudah ternama sekalipun. Salah satu merek yang mengalami kerugian imbas pemalsuan produk itu yaitu minyak herbal Kutus Kutus. Produk itu kini sudah bertransformasi menjadi Sanga Sanga.
“Pemalsuan dan penjiplakan produk, apa pun itu, sebetulnya bukan hanya merugikan bagi pemilik bisnis, tapi juga sangat merugikan konsumen karena apa yang didapatkan konsumen tidak sesuai dengan biaya yang sudah dikeluarkan," kata Founder PT Kutus Kutus Herbal Bambang Pranoto, kepada awak media, Jumat, 19 September 2025.
Dia menyoroti dengan fenomena di pasar yang saat ini marak menjual produk minyak herbal menyerupai Kutus Kutus. Konsumen yang kemudian membeli produk tiruan itu tentu saja tak akan mendapatkan khasiat minyak Kutus Kutus yang sebenarnya. "Itu bisa merugikan sekaligus membahayakan kesehatan,” jelas Bambang.
Menurut dia, kondisi itu membuat pihaknya kemudian mengambil langkah transformasi dengan tak lagi menggunakan merek Kutus Kutus dalam memasarkan produknya. Hal itu dengan berganti nama menjadi Sanga Sanga yang berlaku sejak Mei 2024.
Langkah itu diambil oleh CEO PT Kutus Kutus Herbal, Riva Effrianti karena merek Kutus Kutus telah terdaftar atas nama pihak lain. Selain itu, banyak dipalsukan di pasaran.
“Penting saya tegaskan, produk Kutus Kutus yang beredar saat ini bukanlah produksi PT Kutus Kutus Herbal dan bukan racikan saya. Mulai Mei 2024, racikan asli saya hanya hadir dengan nama baru, yaitu Sanga Sanga,” ujar Bambang.
Dengan Langkah itu, dia bilang PT Kutus Kutus Herbal masih dapat mempertahankan konsumen loyalnya. Selain itu, memperkuat posisinya di pasar minyak herbal Tanah Air melalui Sanga Sanga.
Kondisi yang dialami oleh PT Kutus Kutus Herbal soal pemalsuan produk bisa juga dialami oleh merek lainnya, tak terkecuali para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Tanah Air.
Maka itu, agar para pelaku UMKM bisa bertahan meski harus bersaing dengan produk peniru maupun pemalsu di pasaran, Riva menyampaikan beberapa sarannya.
Menurutnya, ada empat hal yang perlu dilakukan. Pertama, para pelaku usaha mesti segera mendaftarkan merek dagangnya.
“Legalitas merek adalah perlindungan utama agar produk tidak mudah diklaim pihak lain,” kata Riva.
Riva menuturkan penting menjaga kualitas dan konsistensi produk. Menurut dia, produk berkualitas akan selalu dicari oleh konsumen dan tidak akan tergantikan.
Dia menekankan konsumen juga akan tetap dapat merasakan kualitasnya dan membandingkannya. Meskipun banyak yang berusaha meniru.
Lalu, Riva menekankan pentingnya bagi pelaku usaha agar tak malas dan bosan mengedukasi konsumen. Dia menuturkan penting bagi pelaku usaha menjelaskan ciri-ciri
produk kita yang asli dan bagaimana cara membedakannya dengan mudah. “Untuk langkah yang keempat yaitu teruslah berinovasi. Peniru tidak akan bisa berinovasi. Mereka hanya akan berhenti di situ dan tidak akan lebih maju,” tutur Riva.