Kongres Nasional Fraksi Rakyat Deklarasikan Presidium, Dorong Reformasi Politik Indonesia
- Istimewa
2.Presidium Nasional Fraksi Rakyat diamanatkan terlibat aktif dalam pembuatan Revisi UU Politik / Omnibus Law Politik Berdasarkan Kehendak Rakyat dan Dinamika Nasional.
3.Presidium Nasional diamanatkan untuk mewujudkan Fraksi Rakyat di Parlemen dalam Perubahan Politik Nasional hingga terwujud.
4.Presidum Nasional Fraksi Rakyat terlibat dalam Proses Perubahan Konstitusi Yang Saat Ini Sedang Dijalankan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sesuai dengan Tuntutan Rakyat Indonesia.
5.Presidium Nasional diamanatkan membentuk dan menggalang Fraksi Rakyat di Seluruh Wilayah Indonesia.
6.Fraksi Rakyat sebagai bagian dari Perwakilan Rakyat Indonesia bersama seluruh elemen Bangsa melaksanakan dan menjunjung tinggi Amanat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 1945.
7.Fraksi Rakyat Bersama Seluruh Rakyat Indonesia menjaga, melaksanakan dan melestarikan Amanat Pembukaan UUD 1945.
8.Fraksi Rakyat Mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.