Ditemukan Dugaan Pelanggaran di Pemungutan Suara Ulang Pilkada Papua

Komisioner Bawaslu Papua Yofrey Piryamta
Sumber :
  • (ANTARA/Ardiles Leloltery)

VIVA Jayapura – Pelaksanaan pemungutan suara ulang atau PSU pada Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Papua, ditemukan adanya dugaan pelanggaran. Pihak Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, menemukan dugaan tersebut.

 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua menemukan dugaan pelanggaran dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada 6 Agustus 2025.

 

Komisioner Bawaslu Papua Yofrey Piryamta di Jayapura, Selasa, mengatakan dugaan pelanggaran yang ditemukan dan dinilai mencederai prinsip demokrasi diantaranya Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) membuka kotak suara sehari sebelum PSU dan pemilih mencoblos lebih dari satu kali.

 

"Kemudian surat suara dibagikan kepada saksi secara tidak sah dan terjadi mobilisasi massa ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi mengganggu independensi pemilih," katanya, seperti dikutip VIVA Jakarta dari Antara.