Dedi Mulyadi Akan Beri Sanksi ASN Jabar yang Tak Taat Bayar Pajak

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Sumber :
  • ANTARA/Ricky Prayoga

VIVA JakartaGubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negarab (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) yang tidak taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Hal itu dikemukakan Dedi Mulyadi terkait ribuan ASN Pemprov Jabar yang diduga menunggak pajak kendaraan bermotor hingga Juli 2025.

"Harus memberi contoh dan kita akan memberikan sanksi pada para ASN yang tidak taat bayar pajaknya," kata Dedi Mulyadi di Bandung dikutip dari Antara, Jumat, 15 Agustus 2025. 

Dedi mengingatkan soal tidak akan terpenuhinya tunjangan kinerja bagi ASN, jika ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jabar yang menunggak pajak kendaraan bermotor tidak melaksanakan kewajibannya.

Dedi meminta agar tunggakkan pajak tersebut segera dibayarkan oleh ASN, karena sumber gaji dan tunjangan untuk mereka sendiri berasal dari sektor pajak. "Ya, pokoknya gini, seluruh ASN harus taat pajak dan ASN udah dapet tunjangan kinerja dari pajak yang dibayarkan," kata Dedi.

Dedi meminta agar para ASN bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, salah satunya dengan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

"Ya, artinya pemerintah daerahnya harus mengutamakan itu gitu kan, memberikan contoh para bupatinya, para walikotanya harus memberikan contoh dan saya juga mengingatkan di pemerintah provinsi Jawa Barat jangan sampai ada tunggakan yang dilakukan. Sekda dan kepala OPD nya harus memperhatikan itu semua kita harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat," ucap dia.