Upbit Indonesia Perketat Standar Listing Kripto, Program Airdrop Segera Disiapkan

Upbit Indonesia.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jakarta - Bertambahnya pilihan aset digital di pasar kripto membuat kualitas proyek dan transparansi informasi jadi perhatian penting bagi platform perdagangan. Di tengah perkembangan itu, Upbit Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengutamakan standar listing yang bertanggung jawab.

Komitmen itu dengan memperhatikan tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen. Langkah Upbit Indonesia jadi bagian dari upaya perusahaan membangun kepercayaan pengguna sekaligus mendorong pertumbuhan industri aset digital yang berkelanjutan. 

Head of Operations Upbit Indonesia Irvan Tisnabudi mengatakan perusahaan ingin menjadikan standar pencatatan aset sebagai salah satu fondasi utama dalam pengembangan layanan.

"Kami ingin menjadikan Upbit standar emas listing aset digital di Indonesia. Setiap listing harus melalui evaluasi serius dengan mengutamakan tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen," kata Irvan, dalam keterangannya, Selasa, 27 Oktober 2026.

Head of Operations Upbit Indonesia Irvan Tisnabudi.

Photo :
  • Istimewa

Menurut dia, proses evaluasi listing perlu memperhatikan fundamental proyek, keterbukaan informasi, serta komitmen pengembangan dalam jangka panjang. Dengan pendekatan itu, keberadaan suatu aset di platform diharapkan mencerminkan pemenuhan standar yang ditetapkan perusahaan.

Kualitas Jadi Perhatian

Upbit Indonesia memandang penambahan pilihan aset harus diimbangi dengan penilaian terhadap kualitas proyek yang mendasarinya. Transparansi informasi dan arah pengembangan yang jelas dinilai penting agar pengguna bisa memahami karakteristik aset sebelum mengambil keputusan.

Irvan menyampaikan pertumbuhan industri kripto tidak cukup hanya ditopang oleh penambahan jumlah aset yang tersedia di pasar. Standar perlindungan dan kualitas listing juga menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan.

Ia bilang pertumbuhan industri bukan sekadar tentang jumlah aset yang tersedia.

"Tetapi kualitas dan standar perlindungannya. Bagi Upbit, kualitas listing adalah fondasi kepercayaan dan pertumbuhan berkelanjutan," jelas Irvan.

Ia menambahkan, penerapan standar yang tinggi diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih mendukung inovasi. Proyek aset digital perlu menunjukkan fundamental yang memadai, transparansi, serta keseriusan dalam mengembangkan ekosistemnya.

"Listing di Upbit bukan sekadar akses ke pasar, melainkan pencapaian standar. Kami mendukung proyek dengan fundamental, transparansi, dan komitmen jangka panjang. Standar tinggi membuat inovasi lebih dapat dipercaya," lanjut Irvan.

Upbit Indonesia.

Photo :
  • Istimewa

Meski demikian, pencatatan aset pada sebuah platform tidak serta-merta menghilangkan risiko investasi. Pengguna tetap perlu melakukan riset mandiri, mempelajari informasi proyek, memahami volatilitas harga, serta mempertimbangkan kemampuan finansial dan profil risiko sebelum bertransaksi.

Program Airdrop

Selain menekankan kualitas listing, Upbit Indonesia juga tengah menyiapkan program airdrop bagi pengguna. Perusahaan belum mengumumkan secara terperinci aset yang akan dibagikan, periode pelaksanaan, kriteria peserta, maupun mekanisme distribusinya.

Informasi lebih lanjut mengenai program tersebut akan disampaikan melalui kanal resmi Upbit Indonesia. Pengguna diimbau untuk membaca seluruh ketentuan program dan memverifikasi informasi yang diterima guna menghindari penipuan oleh pihak yang mengatasnamakan perusahaan.

Melalui penguatan standar listing dan penyampaian informasi program secara transparan, Upbit Indonesia menyatakan ingin berkontribusi terhadap peningkatan standar industri aset digital. Perusahaan menempatkan kepercayaan pengguna sebagai salah satu dasar pengembangan layanan dan pertumbuhan ekosistem dalam jangka panjang.

Adapun PT Upbit Exchange Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Upbit Indonesia didirikan pada tahun 2018 sebagai anak perusahaan Upbit APAC Pte. Ltd. Sejak 2019, perusahaan ini sudah terdaftar sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto di bawah BAPPEBTI.

Sebagai perusahaan induk, Upbit APAC mengoperasikan Upbit Singapura, Upbit Thailand, Upbit Indonesia dan VerifyVASP. 

Upbit Indonesia adalah Pedagang Aset Keuangan Digital di bawah OJK, dan VerifyVASP merupakan solusi Travel Rule terbesar di dunia untuk aset digital yang sesuai dengan standar FATF.