IRESS: Kasus Blora Harus Jadi Pembelajaran

Ilustrasi Kebakaran Hutan
Sumber :
  • VIVA Jakarta/istimewa

 

“Tetap perlu dievaluasi. Kalau ada yang melanggar harus diberi sanksi. Kalau ada yang  kurang lengkap harus diperbaiki,” ujarnya.

 

Menurut Marwan, kebijakan itu harus dilengkapi berbagai persyaratan untuk memenuhi prinsip-prinsip yang sesuai aturan pertambangan, termasuk aspek pertambangan yang baik, good mining practice. Utamanya memenuhi aspek-aspek keselamatan kerja. 

 

Marwan juga membenarkan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 di lapangan sangat sulit. Termasuk ihwal aturan masyarakat hanya boleh menggarap sumur yang sudah ditinggalkan karena tidak layak secara bisnis korporasi. Bukan sumur baru, yang belum diekspolitasi oleh BUMN.