Wakil Ketua DPR: Gaji Tetap, tapi Tunjangan Rumah Jadi Rp 50 Juta-an, Telur dan Beras Rp 12 Juta
- Antara
Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut bahwa gaji bagi Anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan. Akan tetapi, ada tambahan tunjangan seperti tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan.
Dia mengatakan bahwa tambahan tunjangan itu menggantikan rumah dinas DPR RI yang kini sudah tidak ada. Dengan begitu, tunjangan rumah dinas itu diberikan dengan nominal yang disesuaikan tersebut.
"Jadi tunjangan perumahan DPR itu Rp 50 juta, tepatnya kurang lebih Rp 58 juta dipotong itu mereka terima sekitar Rp 50 juta," kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Selain Tunjangan Rumah, Penghasilan Setiap Anggota DPR Bisa Rp 70 Juta dalam Sebulan
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
- Istimewa
Selain tunjangan rumah dinas itu, dia menjelaskan bahwa Anggota DPR RI bisa menerima gaji hampir Rp 70 juta setiap bulannya. Angka itu, terdiri dari gaji pokok sekitar Rp 7 juta, tunjangan BBM sekitar Rp 7 juta, tunjangan beras Rp 12 juta, hingga komponen-komponen tunjangan lainnya.
"Jadi kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar Rp 58 juta mungkin. Gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima hampir Rp 69-70 juta," kata dia.