Pengamat Nilai Skema BLU Perlu Kajian Mendalam, Rentan Menambah Risiko Tata Kelola Sektor Energi

Penataan subsidi energi jadi langkah strategis untuk perkuat ketahanan fiskal.
Sumber :
  • AI

VIVA Jakarta – Rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) sektor energi, mendapat sorotan. Pembentukan ini dinilai dapat menimbulkan persoalan baru, tidak membuat penguatan tata kelola dan efisiensi. Kekhawatirannya adalah lahirnya birokrasi tambahan dan memperbesar ruang intervensi pada pengelolaan energi nasional.

img_title Gemura Ajak Anak Muda Tinggalkan Perang Opini di Medsos dan Fokus Bangun Masa Depan

Itu ditegaskan Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS) yang juga Ketua Research Group on Energy Security for Sustainable Development - Universitas Indonesia (RESSED UI), Ali Ahmudi. 

Dijelaskannya, sektor energi memiliki karakteristik bisnis padat modal dan teknologi. Makanya butuh kepastian investasi, efisiensi, transparansi, efektivitas tata kelola, serta profesionalisme. Apabila fungsi komersil terlalu banyak dimasukkan pada skema BLU, pengambilan keputusan akan lebih birokratis dan kurang responsif pada dinamika pasar. Ini bertentangan dengan profesionalisme tata kelola energi berkelanjutan. 

img_title PLN IP Dorong Nilai Ekonomi dari Pengurangan Emisi PLTP Gunung Salak

“Jangan sampai BLU justru menjadi lapisan birokrasi baru yang membuat pengelolaan energi semakin kompleks dan inefisiensi. Sektor energi membutuhkan badan yang lincah, profesional, dan memiliki akuntabilitas yang jelas, bukan struktur tambahan yang berpotensi memperpanjang rantai pengambilan keputusan,” ujar Ali.

Lebih lanjut dia mengingatkan, fleksibilitas pengelolaan keuangan BLU tidak serta-merta menjamin terciptanya efisiensi. BLU berpotensi menjadi instrumen memperluas intervensi pemerintah pada bisnis energi bila tidak ada penguatan desain kelembagaan dan pengawasan. Sedangkan aktivitas bisnis energi seharusnya dapat dikelola secara profesional dan berbasis prinsip keekonomian.

img_title Atasi Karhutla Gambut Kalbar, Kemenhut dan BNPB Petakan Personel Darat Lebih Detail

“Yang perlu ditanyakan bukan apakah BLU bisa dibentuk, tetapi apakah BLU benar-benar menyelesaikan persoalan fundamental sektor energi. Jangan sampai kita membuat institusi baru, tetapi masalah efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas tetap sama atau bahkan lebih ruwet,” kata Ali.

Menurutnya, enerapan BLU juga dinilai berpotensi menimbulkan distorsi pasar apabila mendapatkan perlakuan khusus dibandingkan badan usaha lainnya. Kondisi tersebut dapat mengurangi level "playing field" dan pada akhirnya membuat iklim investasi sektor energi menjadi kurang menarik.

Untuk itu, pemerintah diminta hati-hati agar pembentukan BLU tidak menjadi persoalan baru yaitu ekonomi biaya tinggi pada sektor energi. Apalagi bila skema ini justru menambah struktur, memperbesar birokrasi, membuka ruang intervensi, dan berpotensi membebani keuangan negara, maka keberadaannya patut dipertanyakan sejak awal. Maka menurutnya, bila memang BLU harus dibentuk, perlu kajian mendalam agar tercapai prinsip keadilan dan keberlanjutan.

Halaman Selanjutnya
img_title