TPS Liar di Tambora Disikat! Jakbar Tutup Titik Sampah Rusun Angke, Warga Diatur Ulang

Area lahan yang dijadikan TPS liar di Rusun Angke, Tambora.
Sumber :
  • Pemkot Jakbar

VIVA Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat mulai bertindak tegas terhadap persoalan sampah liar yang selama ini meresahkan warga. Salah satu langkah konkret dilakukan dengan menutup area yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di lingkungan Rusun Angke, RW 11, Tambora.

img_title Ancaman Banjir Mengintai, 360 Personel Dikerahkan Bersihkan Kali Grogol Jakbar

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya penataan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib, terjadwal, dan melibatkan peran aktif warga.

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah, menjelaskan pihaknya telah melakukan pembersihan sampah di lahan seluas kurang lebih 100 meter persegi di Jalan Angke Indah II, RW 11, Kelurahan Angke.

img_title Rawan Kebakaran, Duri Utara Jakbar Disiapkan Punya Pos Damkar dan Hidran Mandiri

Lokasi tersebut berada di tepi jalan, tepat di antara Tower B Rusunawa Tambora dan Tower C Rusun Tambora. Area itu selama ini kerap disalahgunakan sebagai TPS liar.

"Ini dalam proses pembersihan. Setelah ini, sudah kita komunikasikan ke RT/RW dan kelurahan tidak boleh lagi buang sampah di situ," kata Iin, di lokasi dikutip pada Kamis, Kamis, 9 April 2026.

img_title Bukan Lagi TPS! Lokasi Penumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke Jakbar Bakal Ditutup Permanen

Sebagai langkah lanjutan, akses menuju lokasi akan dibatasi untuk mencegah pembuangan sampah sembarangan.

"Nantinya, pihak UPRS akan melakukan pembatasan akses masuk dan hanya warga yang telah berkomunikasi serta diberbolehkan mengakses lokasi," lanjut Iin.

Lahan yang dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Tambora.

Photo :
  • Dok. Pemkot Jakbar

Penutupan TPS liar ini bukan sekadar penertiban. Namun, juga langkah pencegahan terhadap potensi masalah kesehatan lingkungan yang bisa muncul akibat penumpukan sampah.

"Dengan ditutupnya TPS, juga untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang tidak bertanggung jawab membuang sampah di lokasi tersebut," ujarnya.

Iin Mutmainah juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menyelesaikan persoalan sampah. Kondisi itu agar tak terus berulang di lokasi yang sama.

Sebagai solusi pengganti, Pemkot Jakbar menyiapkan skema pengelolaan sampah yang lebih terstruktur. Suku Dinas Lingkungan Hidup akan berkoordinasi dengan RT/RW untuk menetapkan jadwal pengangkutan sampah yang jelas.

Selain itu, satu unit kontainer akan ditempatkan di lokasi sebagai penampungan sementara sebelum sampah diangkut sesuai jadwal.

Langkah ini diharapkan mampu mengubah kebiasaan warga dalam membuang sampah sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertata.

Halaman Selanjutnya
img_title