Bersih-bersih Birokrasi! Jakarta Pusat Targetkan Nol Pungli di Dukcapil
- Dok. Pemkot Jakpus
VIVA Jakarta - Wali Kota Jakarta Pusat Arifin menegaskan komitmen keras untuk membersihkan praktik pelayanan publik dari korupsi, pungutan liar, hingga maladministrasi di lingkungan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Pernyataan itu disampaikan dalam pencanangan dan penandatanganan komitmen zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (27/4).
Langkah Pemkot Jakpus ini jadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik melalui reformasi birokrasi, khususnya pada sektor layanan administrasi kependudukan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Adanya peningkatan yang awalnya dari wilayah zona bebas korupsi menjadi birokrasi bersih dan melayani. Saya juga meminta semua jajaran betul-betul melakukan perubahan cara berpikir, bertindak, dan bersikap,” kata Arifin dalam keterangan resmi Pemkot Jakpus, dikutip pada Selasa, 28 April 2026.
Arifin mengatakan perubahan tak cukup hanya administratif. Tapi, harus menyentuh pola kerja dan budaya organisasi.
“Tidak boleh ada ruang praktik korupsi, pungutan liar maupun maladministrasi dalam setiap pelayanan kepada masyarakat,” tutur Arifin.
Pelayanan administrasi kependudukan dinilai sebagai fondasi utama akses masyarakat terhadap berbagai layanan penting. Dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, KIA, hingga akta pencatatan sipil memiliki dampak luas terhadap kehidupan warga.
Mulai dari akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga berbagai fasilitas publik lainnya, seluruhnya bergantung pada keakuratan dan kemudahan layanan Dukcapil.
Maka itu, Arifin menekankan bahwa kualitas pelayanan harus menjadi prioritas utama sekaligus mencerminkan wajah pemerintah daerah. Ia bilang pelayanan kepada masyarakat harus di nomor satukan.
"Mari kita tingkatkan apa yang sudah dideklarasikan, tingkatkan lagi kinerja aparatur-apraturnya, kualitas pelayan publik serta inovasi yang terus dikembangkan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Syamsu Bachri, menyampaikan kesiapan jajarannya untuk menjalankan zona integritas menuju WBBM secara konsisten.
Menurutnya, pencanangan ini bukan sekadar symbol. Tapi, juga janji terbuka kepada masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan.
“Setiap janji harus di pertanggung jawabkan. Saya juga tegaskan kepada jajaran tidak ada toleransi bagi pungutan liar, ruang yang dipersulit dan tidak ada kompromi bagi penyalahgunaan wewenang,” ujar Syamsu.