Biaya Pendidikan Anak Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Sampai Lulus Kuliah

Penyerahan Santunan ke Ahli Waris Harum Anjarsari, Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Sumber :
  • VIVA Jakarta

VIVA Jakarta – Biaya pendidikan anak dari korban tabrakan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Harum Anjarsari, dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan.

img_title Kepulauan Seribu Diguncang Gempa M 5,9 Sabtu Dini Hari, Tidak Berpotensi Tsunami

Harum adalah salah satu korban meninggal dunia dari kecelakaan yang terjadi pada 10 April 2026. Harum meninggalkan seorang suami dan dua anak yang masih kecil. Satu masih berusia 10 tahun (SD kelas 3) dan satu lagi masih balita.

Santunan diberikan senilai Rp 449.893.186. Yang terdiri dari Santunan JKK Meninggal (Rp 259.044.528), Santunan Berkala (Rp 12.000.000), Biaya Pemakaman (Rp 10.000.000), Santunan JHT (Rp 1.539.144), Santunan JP (Rp 809.514), dan Beasiswa Dua Anak (Rp 166.500.000).

img_title Dukung SDM Unggul, Sabar Tobing Kucurkan Beasiswa Penuh untuk Mahasiswa Trisakti

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian, menegaskan bahwa kedua anak almarhumah tersebut dijamin biaya pendidikannya dari jenjang TK, SD, SMP dan SMA sampai anak-anak tersebut masuk perguruan tinggi.

"Selanjutnya juga ada manfaat beasiswa buat 2 orang anak yang ditinggalkan yang saat ini masih sekolah kelas 3 SD dan yang berumur 3 tahun," kata Deny, dalam penyerahan santunan di kediaman orangtua korban, Jalan Bambu Petung No.17 Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu 6 Mei 2026.

img_title Wamen Fajar Tinjau Sekolah di Sukabumi, Pastikan MBG Hingga Digitalisasi Pembelajaran Lancar

Jelas Deny, saat kecelakaan terjadi pihaknya langsung bergerak untuk mengecek status kepesertaan korban. Ternyata, oleh perusahaannya korban juga diikutkan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Setelah ada kepastian itu, lanjut Deny, pihaknya bergerak untuk kelengkapan berbagai dokumen yang dibutuhkan.

"Proses klaim santunan ini tidak perlu waktu lama karena adanya dukungan dari berbagai pihak dan dari pemerintah daerah khususnya Camat Cipayung serta dari pihak RW, sehingga dokumen-dokumen yang menjadi syarat untuk pengajuan bisa segera terpenuhi," katanya.

Hadir juga dalam penyerahan santunan adalah Camat Cipayung, Diman, yang mewakili Wali Kota Jakarta Timur, dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek, Andry Rubiantara. 

Diman sendiri mengatakan, dia dan BPJS Ketenagakerjaan yang hadir memberi santunan adalah representasi kehadiran negara untuk memberikan perlindungan bagi pekerja serta keluarganya. Terutama terkait kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa di Stasiun Bekasi Timur waktu lalu.

"Saya mewakili Pak Walikota Jakarta Timur mengucapkan turut berbelasungkawa. Semoga santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan almarhumah dan ini menjadi bukti kehadiran negara atas musibah yang dialami pekerja," kata Diman.

Halaman Selanjutnya
img_title