Lebak Bulus Disiapkan Jadi Kawasan Terpadu Baru Jakarta, Tak Lagi Sekadar Titik Transit MRT
- Dok. Pemkot Jaksel/Septian Cahyo
VIVA Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mematangkan rencana transformasi kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Tranformasi itu menjadikan Lebak Bulus sebagai kawasan terpadu yang menggabungkan fungsi transportasi, hunian, bisnis, hingga pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Komitmen tersebut terlihat saat Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo bersama jajaran Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota Nirwono Yoga, serta PT MRT Jakarta meninjau lokasi pengembangan kawasan Park and Ride Lebak Bulus, Selasa (9/6).
Pengembangan kawasan ini dirancang tidak hanya untuk mendukung layanan transportasi publik. Namun, juga menciptakan ekosistem perkotaan yang terintegrasi dan ramah bagi masyarakat.
Syafrin menjelaskan, keberadaan fasilitas Park and Ride menjadi bagian penting dalam mendukung optimalisasi layanan MRT Jakarta. Dengan fasilitas itu, masyarakat bisa meninggalkan kendaraan pribadinya di kawasan Lebak Bulus sebelum melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi massal menuju pusat kota.
Menurut dia, layanan MRT Jakarta harus didukung dengan penyediaan lokasi Park and Ride yang memadai.
"Harapannya, masyarakat yang akan menuju pusat kota dapat memarkirkan kendaraannya di lokasi ini, kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan MRT maupun TransJakarta," kata Syafrin, dalam keterangan resmi Pemkot Jaksel, dikutip pada Rabu, 10 Juni 2026.
Syafrin menuturkan, kawasan Park and Ride Lebak Bulus ke depan bakal memiliki kapasitas yang jauh lebih besar dibanding saat ini. Rencana pengembangan mencakup pembangunan gedung parkir bertingkat serta area pelataran parkir yang luas untuk mengakomodasi kebutuhan pengguna transportasi publik yang terus meningkat.
Tak hanya berfungsi sebagai simpul transportasi, kawasan itu juga akan dikembangkan menjadi pusat aktivitas baru di Jakarta Selatan. Pada area di sisi selatan atau tepat berseberangan dengan lokasi Park and Ride eksisting, akan dibangun gedung mixed-use atau kawasan terpadu.
Gedung tersebut dirancang untuk mengakomodasi berbagai fungsi, mulai dari hunian, fasilitas hotel, hingga ruang kegiatan ekonomi yang dapat mendukung pertumbuhan kawasan dan meningkatkan aktivitas masyarakat.
Konsep pengembangan ini sejalan dengan upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menciptakan kawasan berbasis transit yang mampu mengintegrasikan mobilitas, tempat tinggal, dan aktivitas ekonomi dalam satu area.