Penghentian Open Dumping jadi Momentum Benahi Tata Kelola Sampah di Jakarta
- ANTARA/HO-DPRD DKI
VIVA Jakarta – Hingga saat ini, pengelolaan sampah masih menjadi persoalan di DKI Jakarta, dan ini menjadi tantangan besar. Terutama jelang diberlakukannya penghentian open dumping pada Agustus nanti. Hal tersebut tidak terlepas dari kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang, yang semakin terbatas. Sehingga pengelolaan sampah dari sumbernya harus segera diperkuat.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menegaskan pananganan sampah tidak lagi bisa mengandalkan pola lama yang berfokus pada pengangkutan ke tempat proses akhir. Ke depan, pengelolaan sampah di Jakarta harus menyeluruh, dari hulu hingga hilir.
"Persoalan sampah sudah menjadi pekerjaan rumah dari periode ke periode. Karena itu, penyelesaiannya tidak bisa hanya mengandalkan hilir. Hulu dan tengahnya juga harus diselesaikan melalui gerakan yang lebih masif dan terukur," ujar Yuke, dikutip Kamis 11 Juni 2026.
Lahan yang dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Tambora.
- Dok. Pemkot Jakbar
Dalam aturan hukumnya sudah ada Peraturan Gubernur atau Pergub Nomor 77 tahun 2020. Dimana pengelolaan sampah di tingkat RW lewat bank sampah. Ini penting untuk mengurangi volume sampah. Juga dalam mendorong perilaku masyarakat untuk bisa memilah dan mengelola sampah dari sumbernya.
Beberapa fasilitas pengolahan juga perlu dioptimalkan. Sebut saja RDF Bantargebang, RDF Rorotan, dan TPS3R. Untuk RDF Rorotan misalnya, fasilitas tersebut dirancang mampu mengolah hingga 2.500 ton sampah per hari. Saat ini masih beroperasi di bawah kapasitas ideal.
Yuke melihat, tantangan besar sekarang adalah keterbatasan waktu untuk memenuhi target penghentian open dumping. Ke depan, sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir harus terlebih dahulu diolah sehingga hanya menyisakan residu.
"Kondisi ini berdampak pada berkurangnya ritase pengangkutan sampah ke Bantargebang sehingga di sejumlah wilayah proses pengangkutan menjadi lebih lambat," katanya.
Langkah Pemprov DKI Jakarta lewat program Jaga Jakarta Bersih, menurut Yuke perlu didukung. Di mana program ini mendorong proses pemilahan dan pengolahan sampah dari sumbernya. Tetapi kesuksesan program ini juga tergantung masyarakat siap atau tidak. Selain terletak pada sistem pengelolaan yang mampu menampung hasil pemilahan sampah.
Yuke mengatakan, Komisi D juga mendorong pengembangan ekonomi sirkular melalui pengolahan kompos dan budidaya maggot. Sebab itu, Dinas Lingkungan Hidup (LH) diminta memetakan bank sampah, komunitas pengolah sampah, serta potensi pasar bagi hasil olahan tersebut.