1.350 Rumah Tak Layak Huni di Jakbar Diusulkan Dibedah, Ratusan Warga Menanti Verifikasi

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah
Sumber :
  • Dok. Pemkot Jakbar

VIVA Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat mengusulkan sebanyak 1.350 Rumah Tak Layak Huni (RTLH) untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat. Program ini diharapkan jadi solusi untuk meningkatkan kualitas hunian warga.

img_title Ancaman Banjir Mengintai, 360 Personel Dikerahkan Bersihkan Kali Grogol Jakbar

Program itu juga sekaligus mempercepat penataan kawasan permukiman padat. Usulan itu merupakan hasil pendataan yang dilakukan jajaran pemerintah wilayah bersama instansi terkait. 

Dari total 1.350 rumah yang diajukan, sekitar 900 unit telah memenuhi persyaratan administrasi awal dan kini menunggu proses verifikasi lanjutan dari pemerintah pusat.

img_title MAKI Soroti Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim, Singgung Wamen PU dan Kepastian Hukum

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menjelaskan proses verifikasi jadi tahapan penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria.

Dia bilang untuk Jakarta Barat terdapat sekitar 1.350 rumah yang diusulkan program BSPS. 

img_title Kasus Proyek 2.100 Rumah Eks Pejuang Timtim, MAKI Soroti Peran Wamen PU

"Dari jumlah tersebut, sekitar 900 rumah sudah memenuhi persyaratan administrasi awal. Namun proses verifikasi masih terus berjalan untuk memastikan data penerima benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Iin, dalam keterangan resmi Pemkot Jakbar, Selasa, 16 Juni 2026.

Menurut Iin, program BSPS diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Selain kondisi bangunan yang tidak layak huni, legalitas dan status kepemilikan tanah juga menjadi faktor penting yang akan diperiksa sebelum bantuan disalurkan.

“Data penerima bantuan mengacu pada hasil verifikasi pemerintah pusat. Selain kondisi rumah, status tanah juga harus jelas agar bantuan dapat disalurkan sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Ia menilai program bedah rumah tersebut menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, memperbaiki wajah kawasan permukiman di Jakarta Barat.

Iin berharap masyarakat bisa mendukung program ini karena manfaatnya sangat besar.

"Tidak hanya memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni, tetapi juga membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan tertata,” ujarnya.

Sementara itu, Kelurahan Kalianyar menjadi salah satu wilayah yang mulai merasakan manfaat program tersebut. Lurah Kalianyar, Iman Suhendar, mengungkapkan bahwa pada tahap awal terdapat 49 rumah yang diusulkan untuk menerima bantuan rehabilitasi.

Halaman Selanjutnya
img_title