Terbongkar! Modus Judi Berkedok Raup Omzet Rp2,1 Miliar Sebulan, Polisi Beberkan Cara Kerjanya

Ilustrasi-Borgol tangan tersangka.
Sumber :
  • ANTARA/HO

VIVA Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap praktik perjudian berkedok pusat permainan ketangkasan keluarga yang beroperasi di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Dengan tampilan menyerupai arena bermain seperti Timezone, jaringan ini berhasil menyamarkan aktivitas perjudian.

img_title Samsat Keliling Jadetabek Jumat 14 Agustus 2026 Hadir di 14 Titik, Cek Lokasi dan Jam Layanannya

Aktivitas itu pun bisa meraup omzet fantastis mencapai Rp2,1 miliar setiap bulan.

Dalam kasus ini, polisi menemukan bahwa tempat perjudian yang beroperasi menggunakan nama Dissney Timezone dan Sky Timezone menerapkan sistem yang dirancang sedemikian rupa agar terlihat seperti tempat hiburan keluarga.

img_title SIM Keliling Jakarta Jumat 14 Agustus 2026 Hadir di 5 Lokasi, Cek Syarat dan Biayanya

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan penyamaran itu dilakukan untuk mengelabui masyarakat maupun aparat penegak hukum.

"Praktik perjudian ini sengaja didesain menyerupai pusat permainan ketangkasan keluarga (Timezone) untuk menyamarkan aktivitas ilegal di dalamnya," kata Iman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 27 Juni 2026.

img_title Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah, Samsat Keliling Buka di 14 Lokasi Jadetabek Hari Ini

Hasil penyidikan mengungkap jaringan tersebut menerapkan mekanisme perjudian yang tersusun rapi dalam beberapa tahapan.

Setiap pemain yang datang diwajibkan menyetor uang, baik secara tunai maupun melalui transfer bank, kepada petugas kasir.

Namun, uang tersebut tidak langsung digunakan untuk memainkan mesin. Kasir terlebih dahulu mengubahnya menjadi kupon fisik dengan nominal tertentu sehingga transaksi perjudian tidak terlihat secara langsung.

"Oleh kasir, uang tersebut tidak langsung dimasukkan ke mesin, melainkan dikonversi terlebih dahulu menjadi kupon fisik dengan pecahan nilai 50 hingga 1.000," jelas Iman.

Selain kasir, pengelola juga menempatkan petugas lapangan yang disebut "wasit" untuk mengatur jalannya permainan sekaligus membantu operasional perjudian.

Di dua lokasi tersebut, polisi menemukan sedikitnya 39 mesin permainan yang digunakan sebagai sarana perjudian.

Mesin yang disediakan terdiri atas berbagai jenis, mulai dari Mesin Kartu Paman, Royal Game, Slot Game, Roulette, hingga mesin tembak ikan dan tembak burung.

Menurut penyidik, penggunaan kupon fisik menjadi salah satu cara untuk menyamarkan besarnya perputaran uang di dalam bisnis ilegal tersebut.

Omzet Tembus Rp2,1 Miliar per Bulan

Penyelidikan Polda Metro Jaya mengungkap nilai transaksi yang sangat besar dari kedua lokasi perjudian tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title