Samsat Keliling Jadetabek Selasa 30 Juni 2026: Berikut 14 Lokasi Layanan Bayar Pajak Kendaraan

Ilustrasi: Sejumlah warga memanfaatkan layanan STNK keliling.
Sumber :
  • FOTO ANTARA/ Herka Yanis Pangaribowo/pras/10.

VIVA Jakarta – Masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor tidak perlu datang ke kantor Samsat. Pada Selasa, 30 Juni 2026, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek untuk mempermudah wajib pajak menunaikan kewajibannya.

img_title Jadwal Samsat Keliling Jabodetabek Hari Ini, Senin 7 September 2026, Tersedia di 14 Wilayah

Layanan ini menjadi alternatif yang praktis bagi pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Dengan tersebarnya mobil Samsat Keliling di berbagai titik strategis, masyarakat dapat memilih lokasi pelayanan yang paling dekat dengan tempat tinggal maupun tempat kerja sehingga proses pembayaran pajak menjadi lebih cepat dan efisien.

Polda Metro Jaya menjadwalkan layanan Samsat Keliling di wilayah DKI Jakarta, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, hingga Depok. Meski demikian, setiap lokasi memiliki jam operasional yang berbeda sehingga masyarakat diimbau datang sesuai jadwal pelayanan.

img_title SIM Keliling Jakarta Hari Ini 7 September 2026 Hadir di 5 Lokasi, Catat Syarat dan Biaya Perpanjangannya
  • Di Jakarta Pusat, layanan tersedia di halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat dan kawasan Lapangan Banteng mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
  • Untuk wilayah Jakarta Utara, masyarakat dapat mengunjungi halaman Parkir Samsat Jakarta Utara maupun halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pada jam operasional yang sama, yakni 08.00–14.00 WIB.
  • Sementara itu, wajib pajak di Jakarta Barat dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang beroperasi di Mall Citraland mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
  • Di Jakarta Selatan, tersedia dua titik pelayanan, yaitu halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan yang buka mulai pukul 09.00–15.00 WIB, serta area depan parkir Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata yang melayani masyarakat pada pukul 09.00–14.00 WIB.
  • Bagi warga Jakarta Timur, layanan dapat ditemukan di halaman Parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati mulai pukul 08.00–14.00 WIB.
  • Di wilayah Kota Tangerang, mobil Samsat Keliling hadir di Alun-alun Cibodas serta Parkiran Busway Foodmosphere dengan waktu pelayanan pukul 09.00–11.30 WIB.
  • Masyarakat Serpong dapat mengakses layanan di halaman Parkir Samsat Serpong mulai pukul 08.00–11.00 WIB.
  • Untuk wilayah Ciledug, pelayanan tersedia di dua lokasi, yakni Giant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber City Cipondoh, yang beroperasi mulai pukul 09.00–11.30 WIB.
  • Sementara itu, warga Ciputat dapat mendatangi halaman Parkir Samsat Ciputat maupun Kantor Kelurahan Pondok Betung pada pukul 09.00–12.00 WIB.
  • Di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Samsat Keliling melayani wajib pajak di GTown Square Gading Serpong mulai pukul 08.00–11.30 WIB.
  • Untuk wilayah Kota Bekasi, pelayanan berlangsung di KFC Zambrud mulai pukul 09.00–11.00 WIB, sedangkan masyarakat Kabupaten Bekasi dapat mengunjungi Pasar Bersih Cikarang Baru pada pukul 09.00–11.30 WIB.
  • Di Depok, layanan dibuka di halaman Parkir Samsat Depok pada pukul 08.00–14.00 WIB dan di RS Bhayangkara Brimob mulai pukul 08.00–11.30 WIB.
  • Adapun masyarakat di wilayah Cinere dapat membayar pajak kendaraan di halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir yang melayani mulai pukul 08.00–11.30 WIB.
Halaman Selanjutnya
img_title