929 PMKS dalam 6 Bulan Terjaring di Jakbar, Gelandangan hingga Pak Ogah Paling Banyak Diamankan

Petugas Jakarta Barat amankan PMKS.
Sumber :
  • Dok. Pemkot Jakbar

VIVA Jakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menggencarkan penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 929 orang berhasil dijaring melalui operasi yang dilakukan di sejumlah titik rawan.

img_title Rawan Kebakaran, Duri Utara Jakbar Disiapkan Punya Pos Damkar dan Hidran Mandiri

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat Fajar Laksono mengatakan jumlah itu merupakan hasil penjangkauan yang dilakukan secara rutin oleh petugas selama semester pertama tahun ini.

"Rinciannya, Januari 143 orang, Februari 203, Maret 139, April 168 orang, Mei 160 dan Juni 116 orang. Total PMKS yang dijangkau 929 orang," kata Fajar, dalam keterangan resmi Pemkot Jakbar dikutip pada Kamis, 2 Juli 2026.

img_title Bukan Lagi TPS! Lokasi Penumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke Jakbar Bakal Ditutup Permanen

Dari seluruh PMKS yang dijangkau selama 6 bulan, kelompok gelandangan jadi yang paling banyak dengan total 240 orang. Setelah itu, disusul penyandang gangguan psikotik sebanyak 184 orang dan pak ogah sebanyak 135 orang.

Penjangkauan dilakukan oleh Satuan Tugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) yang secara berkala menyisir sejumlah kawasan yang selama ini dikenal sebagai titik konsentrasi PMKS di Jakarta Barat.

img_title Dishub DKI Percepat Pemasangan Rambu Batas Ketinggian di JPO dan Flyover Usai Insiden Tendean

"Beberapa yang rawan itu Terminal Kalideres, flyover Cengkareng, flyover Slipi, flyover Tomang, flyover Grogol, flyover Jembatan Dua dan sekitar kawasan Kota Tua," ujar Fajar.

Petugas Sudin Sosial Jakbar menjaring PMKS.

Photo :
  • Istimewa/Pemkot Jakbar

Menurutnya, sebagian besar PMKS yang berhasil dijangkau selanjutnya dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani asesmen dan pembinaan awal. Proses itu dilakukan guna mengetahui kondisi sosial, kesehatan, hingga latar belakang masing-masing individu sebelum ditentukan langkah penanganan berikutnya.

"Jika ada PPKS bukan berasal dari DKI Jakarta, maka PPKS tersebut direncanakan untuk dipulangkan ke daerah asal," jelasnya.

Sementara itu, bagi PMKS yang merupakan warga Jakarta tapi tak memiliki keluarga maupun tempat tinggal, pemerintah akan memberikan pembinaan lanjutan melalui panti sosial sesuai hasil asesmen petugas.

"Perujukkan pembinaan sesuai klasifikasi hasil asesmen," ujarnya.

Melalui penjangkauan rutin dan pembinaan berkelanjutan, Sudin Sosial Jakarta Barat berharap penanganan PMKS bisa dilakukan lebih tepat sasaran.