Operasi Cabut Pentil Kembali Digelar, Parkir Liar dan PKL Jadi Sasaran di Kembangan
- Dok. Pemkot Jakbar
VIVA Jakarta - Pemerintah Kecamatan Kembangan kembali perketat penertiban terhadap pelanggaran ketertiban umum melalui Operasi Cabut Pentil (OCP). Dalam kegiatan yang digelar di kawasan Sentra Primer Barat (SPB) Kembangan dan Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat, petugas menindak kendaraan yang parkir sembarangan.
Operasi itu juga menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu, 1 Juli 2026 itu melibatkan sebanyak 45 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan, serta TNI dan Polri.
Kepala Satpol PP Kecamatan Kembangan, Asmar Pandjaitan, mengatakan dalam operasi tersebut petugas memberikan sanksi kepada 10 sepeda motor yang kedapatan parkir liar dengan cara mencabut pentil ban kendaraan.
Selain itu, dua gerobak PKL yang berjualan di lokasi terlarang juga ditertibkan.
"Kemudian ada dua gerobak pedagang kaki lima (PKL) kita tertibkan juga," kata Asmar.
Menurutnya, operasi tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Fokus penindakan diarahkan ke titik-titik yang selama ini kerap dipenuhi kendaraan parkir liar maupun aktivitas berdagang yang mengganggu fungsi jalan.
"Mengerahkan sebanyak 45 petugas gabungan dari unsur Satpol PP Jakbar, Suku Dinas Perhubungan, serta TNI-Polri. Sasarannya PKL di sepanjang Jalan Kembangan Raya, serta parkir liar di kawasan Sentra Primer Barat Kembangan," ujarnya.
Dalam operasi tersebut, seluruh kendaraan roda dua yang melanggar di kawasan SPB Kembangan dikenai tindakan cabut pentil sebagai bentuk sanksi agar pemilik kendaraan tidak kembali mengulangi pelanggaran serupa.
Asmar berharap penindakan yang dilakukan secara rutin dapat memberikan efek jera sehingga masyarakat tidak lagi memanfaatkan bahu jalan maupun trotoar sebagai tempat parkir ataupun lokasi berdagang.
Dia menekankan dengan penindakan itu bisa memberi efek jera.
"Sehingga tidak ada lagi oknum yang parkir liar atau memanfaatkan bahu jalan dan trotoar untuk berusaha," tuturnya.
Adapun Camat Kembangan, M. Fahmi Karsawijaya, menilai kegiatan Rabu Tertib bukan hanya bertujuan menindak pelanggaran. Namun, juga juga jadi sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam mematuhi aturan.