TPS Liar Ditutup Massal, Cakung Barat Perketat Pengawasan Sampah dari Luar Wilayah

Cakung Barat Jakarta Timur tutup 8 TPS liar dan siapkan penjagaan 24 Jam
Sumber :
  • Dok. Pemkab Jaktim

VIVA Jakarta - Pemerintah Kelurahan Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur, mempercepat penataan sistem pengelolaan sampah dengan menutup sejumlah tempat pembuangan sampah (TPS) liar. Langkah tersebut dilakukan untuk menghentikan praktik pembuangan sampah sembarangan.

img_title DKI Mulai Tinggalkan Open Dumping di Bantargebang, Sitem Ini Berlaku Mulai 1 Agustus

Selain itu, mendorong pengelolaan sampah langsung dari sumbernya. Hingga pekan ini, enam TPS liar di RW 03 yang berada di sepanjang Jalan Komarudin sisi barat jalan tol telah resmi ditutup. 

Sebelumnya, TPS di RW 09 dan TPS RT 09 RW 08 juga telah lebih dahulu ditutup. Penutupan TPS di RW 04 dijadwalkan menyusul pada pekan depan.

img_title Jaktim Tuntaskan 729 Ton Sampah dalam Dua Bulan, Ribuan Biopori Jumbo Mulai Dibangun

Di tengah proses penataan tersebut, Kelurahan Cakung Barat melakukan pengosongan TPS Albo di RW 08 yang kini menjadi satu-satunya lokasi pembuangan sampah bagi warga di wilayah tersebut.

Kegiatan pengosongan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Camat Cakung, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Cakung, UPRS 6 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Danramil Cakung, Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PPSU, hingga pengurus RT dan RW.

img_title Bukan Sekadar Stiker, Program Pilah Sampah di Pasar Rebo Bikin Volume Sampah Menyusut

TPS Albo Dipenuhi Sampah

Lurah Cakung Barat, Yasir Habib Putra, mengatakan TPS Albo mengalami penumpukan sampah setelah menjadi satu-satunya titik pembuangan di RW 08 pascapenutupan TPS di RT 09 RW 08.

Menurutnya, tingginya volume sampah tidak sepenuhnya berasal dari warga sekitar. Dia bilang wilayah RW 08 merupakan salah satu wilayah dengan jumlah penduduk paling padat di Kelurahan Cakung Barat. 

"Namun, kami menduga sampah yang menumpuk tidak hanya berasal dari warga setempat, melainkan juga dari pihak luar yang sebelumnya membuang sampah di TPS yang telah ditutup," kata Yasir, dalam keterangan resmi Pemkot Jaktim, dikutip pada Jumat, 3 Juli 2026.

Dijelaskan Yasir, pengangkutan sampah sebenarnya telah dilakukan setiap hari. Namun, keterbatasan kuota pengiriman sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang membuat timbunan belum dapat diangkut secara maksimal.

Setelah berkoordinasi dengan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Kelurahan Cakung Barat akhirnya memperoleh tambahan kuota sehingga proses pengosongan TPS Albo dapat dipercepat.

Penjagaan Diperketat

Usai pengosongan selesai dilakukan, petugas akan berjaga di lokasi terutama pada malam hari untuk mencegah masyarakat dari luar wilayah membuang sampah secara ilegal.

Halaman Selanjutnya
img_title