Samsat Keliling Jadetabek Rabu 8 Juli 2026 Hadir di 14 Titik, Ini Lokasi, Jam Operasional, dan Syaratnya
- FOTO ANTARA/ Herka Yanis Pangaribowo/pras/10.
VIVA Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di berbagai wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu, 8 Juli 2026. Program ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus mendatangi kantor Samsat.
Sebanyak 14 wilayah menjadi lokasi pelayanan Samsat Keliling dengan jadwal operasional yang disesuaikan di masing-masing titik. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak sekaligus mengurangi antrean di kantor Samsat.
Di wilayah Jakarta Pusat, masyarakat dapat mengunjungi halaman parkir Samsat Jakarta Pusat maupun Lapangan Banteng. Kedua lokasi tersebut melayani pembayaran pajak kendaraan mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Sementara itu, layanan di Jakarta Utara tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan area parkir Italy Mall Artha Kelapa Gading dengan jam operasional yang sama, yakni pukul 08.00-14.00 WIB.
Bagi warga Jakarta Barat, pelayanan dipusatkan di Mall Citraland mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Di Jakarta Selatan, terdapat dua titik pelayanan, yaitu halaman parkir Samsat Jakarta Selatan yang beroperasi pukul 09.00-15.00 WIB, serta Gudang Sarinah Cikoko, Pancoran yang melayani masyarakat pada pukul 09.00-14.00 WIB.
Untuk warga Jakarta Timur, Samsat Keliling hadir di Pasar Induk Kramat Jati dan Kantor Kecamatan Pasar Rebo, dengan jam pelayanan mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Masyarakat di Kota Tangerang dapat memanfaatkan layanan yang tersedia di Alun-Alun Cibodas serta Parkiran Busway Foodmosphere mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Sementara itu, di wilayah Ciledug, pelayanan berlangsung di Pasar Modern Banjar Wijaya, Cipondoh, dan Metland Cyber Puri Cipondoh mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Untuk kawasan Serpong, Samsat Keliling beroperasi di halaman parkir Samsat Serpong pada pukul 08.00-14.00 WIB. Selain itu, tersedia pula layanan sore di Mal ITC BSD Serpong mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB.
Di wilayah Ciputat, masyarakat dapat mengurus pembayaran pajak kendaraan di halaman parkir Samsat Ciputat maupun Kantor Kelurahan Pondok Betung pada pukul 09.00-12.00 WIB.
Sementara warga Kelapa Dua dapat mendatangi Gtown House Gading Serpong yang melayani wajib pajak mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.