Samsat Keliling Jadetabek Rabu 8 Juli 2026 Hadir di 14 Titik, Ini Lokasi, Jam Operasional, dan Syaratnya
- FOTO ANTARA/ Herka Yanis Pangaribowo/pras/10.
Untuk wilayah Kota Bekasi, layanan tersedia di kawasan Danau Duta Harapan pada pukul 09.00-12.00 WIB.
Sedangkan di Kabupaten Bekasi, Samsat Keliling hadir dalam dua sesi pelayanan, yakni di halaman Kantor Kepala Tamansari Setu pukul 09.00-12.00 WIB, serta layanan malam di halaman kantor Samsat mulai pukul 18.00 hingga 20.00 WIB.
Adapun masyarakat Depok dapat memanfaatkan layanan di halaman parkir Samsat Depok mulai pukul 08.00-13.00 WIB, serta di Kantor Kecamatan Tajur Halang pada pukul 09.00-11.30 WIB.
Sementara itu, warga Cinere dapat mengunjungi Kantor Kelurahan Pondok Petir yang membuka pelayanan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Sebelum mendatangi lokasi Samsat Keliling, masyarakat diminta menyiapkan dokumen persyaratan berupa KTP asli pemilik kendaraan, STNK asli, dan BPKB asli, serta masing-masing dilengkapi fotokopi sebagai syarat administrasi.
Perlu diingat, layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Untuk pengesahan lima tahunan, penggantian pelat nomor kendaraan, maupun penerbitan STNK baru, wajib pajak tetap harus mengurusnya secara langsung di kantor Samsat sesuai wilayah kendaraan terdaftar.
Dengan tersebarnya layanan Samsat Keliling di berbagai wilayah Jadetabek, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu tanpa harus mengantre panjang di kantor Samsat.