Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Selasa 14 Juli 2026, Hadir di 14 Lokasi untuk Bayar Pajak Kendaraan

Ilustrasi: Sejumlah warga memanfaatkan layanan STNK keliling.
Sumber :
  • FOTO ANTARA/ Herka Yanis Pangaribowo/pras/10.

VIVA Jakarta – Warga di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) yang ingin menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor tidak perlu datang ke kantor Samsat induk. Pada Selasa, 14 Juli 2026, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di 14 wilayah untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

img_title Samsat Keliling Jadetabek Jumat 14 Agustus 2026 Hadir di 14 Titik, Cek Lokasi dan Jam Layanannya

Layanan ini menjadi solusi praktis bagi pemilik kendaraan yang ingin menghemat waktu karena lokasi pelayanan ditempatkan di sejumlah titik strategis yang mudah dijangkau masyarakat. Dengan adanya Samsat Keliling, proses pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus mengantre di kantor Samsat utama.

Berdasarkan informasi yang diumumkan melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya, gerai Samsat Keliling mulai beroperasi sejak pagi hari dengan jam pelayanan yang disesuaikan di masing-masing wilayah.

img_title SIM Keliling Jakarta Jumat 14 Agustus 2026 Hadir di 5 Lokasi, Cek Syarat dan Biayanya

Di wilayah Jakarta Pusat, masyarakat dapat mendatangi halaman parkir Samsat Jakarta Pusat maupun kawasan Lapangan Banteng. Kedua lokasi tersebut melayani wajib pajak mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Untuk Jakarta Utara, layanan tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading dengan jam operasional yang sama, yakni pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

img_title Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah, Samsat Keliling Buka di 14 Lokasi Jadetabek Hari Ini

Sementara itu, warga Jakarta Barat dapat memanfaatkan layanan yang dibuka di Mall Citraland mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Adapun di Jakarta Selatan, gerai Samsat Keliling beroperasi di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan depan area parkir Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

Bagi masyarakat Jakarta Timur, pelayanan berlangsung di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan kawasan Pasar Induk Kramat Jati mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Di wilayah Tangerang Raya, layanan juga tersebar di sejumlah titik. Warga Kota Tangerang dapat membayar pajak kendaraan di Alun-alun Cibodas maupun parkiran Busway Foodmosphere yang melayani mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Sementara itu, masyarakat Serpong memiliki dua pilihan lokasi pelayanan, yakni halaman parkir Samsat Serpong pada pukul 08.00–14.00 WIB serta Mal ITC BSD Serpong yang membuka layanan tambahan pada sore hari, mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB.

Halaman Selanjutnya
img_title