Plastik Hitam Berisi Organ Diduga Anjing Ditemukan di Jakbar, Asal-usulnya Misterius
- Dok. Pemkot Jakbar
VIVA Jakarta – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat menyelidiki temuan potongan organ tubuh yang diduga berasal dari anjing di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng. Penemuan+ itu memunculkan dugaan adanya praktik pemotongan atau pejagalan Hewan Penular Rabies (HPR), meski hingga kini belum dapat dipastikan.
Potongan organ itu ditemukan dalam bungkusan plastik hitam yang tergeletak di atas kandang hewan, tidak jauh dari sebuah rumah makan atau lapo di Jalan Puri Kosambi RW 07, Kelurahan Duri Kosambi.
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudis KPKP Jakarta Barat, Tanti, mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan isi bungkusan memiliki ciri-ciri yang mengarah pada organ tubuh anjing.
"Kami menemukan bungkusan plastik hitam yang teronggok. Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat bentukan yang menunjukkan spesies tertentu dari HPR, yaitu anjing. Ada bagian rahang, gigi, jari-jari atau digiti, serta bulu dan kulit bagian ekor," kata Tanti, dalam keterangan resmi Pemkot Jakbar dikutip pada Rabu, 14 Juli 2026.
Berdasarkan temuan tersebut, KPKP menduga lokasi itu berkaitan dengan aktivitas pemotongan anjing. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman karena belum ditemukan bukti yang mengarah pada adanya tempat pejagalan di lokasi.
"Ada dugaan ke tempat pemotongan seperti itu. Tapi kami belum menemukan sampai sejauh itu. Untuk itu kami dibantu oleh teman-teman dari Satpol PP," katanya.
Petugas juga memperkirakan bangkai tersebut telah berada di lokasi selama beberapa hari. Indikasinya terlihat dari kondisi organ yang telah mengalami pembusukan dan dipenuhi larva.
"Kalau melihat plastiknya, ada dua lapis. Begitu dibuka lapisan pertama sudah tampak larva kecil-kecil, penuh cairan dan sudah mulai terjadi pembusukan," jelas Tanti.
Ia menambahkan, waktu pasti bangkai tersebut dibuang masih harus dipastikan melalui pemeriksaan laboratorium.
"Mungkin sudah ada di situ sekitar dua sampai tiga hari. Tetapi untuk memastikannya tentu harus melalui pemeriksaan laboratorium," tambahnya.
Sementara itu, pemilik lapo bernama Iwan membantah organ yang ditemukan berasal dari aktivitas usahanya. Ia mengaku tidak mengetahui siapa yang membuang bungkusan tersebut di sekitar lokasi.