Puluhan PKL Direlokasi dari Pasar Embrio, Kawasan Hijau Makasar Jaktim Dikembalikan Fungsinya
- Dok. Pemkot Jaktim.
VIVA Jakarta - Pemerintah Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, mulai menata kawasan di sekitar Lokasi Binaan (Lokbin) Pasar Embrio. Langkah itu dengan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di luar area yang telah ditetapkan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar, ruang hijau, badan jalan, saluran air, serta ruang publik agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Penataan dilaksanakan pada Rabu, 15 Juli 2026 sebagai tindak lanjut dari proses pembinaan yang telah dilakukan secara bertahap melalui sosialisasi serta penyampaian surat imbauan kepada para pedagang.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengajak para pedagang pindah ke Lokasi Binaan yang telah disediakan agar aktivitas usaha tetap berjalan secara tertib, aman, dan nyaman.
Camat Makasar Dimas Prayudi mengatakan penataan kawasan dilakukan melalui kolaborasi berbagai unsur, mulai dari pemerintah kelurahan dan kecamatan, RT/RW, LMK, Satpol PP, hingga TNI dan Polri.
Dia menuturkan langkah itu sebagai kerja sama seluruh unsur dalam mengembalikan fungsi aset yang seharusnya digunakan sebagai area penghijauan.
"Kami juga memaksimalkan Lokbin yang ada agar para pedagang yang sebelumnya berjualan di lokasi yang tidak semestinya dapat berpindah ke lokasi binaan,” kata Dimas, dalam keterangan resmi Pemkot Jaktim, Rabu, 15 Juli 2026.
Dari sekitar 50 pedagang permanen maupun nonpermanen yang sebelumnya berjualan di kawasan tersebut, sebanyak 37 pedagang telah mendaftarkan diri untuk menempati Lokasi Binaan Kecamatan Makasar.
Sementara itu, tujuh bangunan permanen ditertibkan karena berdiri di atas lahan yang bukan diperuntukkan sebagai area perdagangan.
Sebagian lahan yang ditertibkan merupakan aset pertamanan, sedangkan sebagian lainnya berada di depan Lokbin UMKM Kecamatan Makasar. Setelah penataan selesai, kawasan tersebut akan dikembalikan menjadi taman dan ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Pengawasan Diperketat Selama Dua Pekan
Untuk memastikan kawasan tetap tertib, Kecamatan Makasar akan melakukan pengawasan intensif selama dua pekan setelah penertiban.
Adapun demi mencegah munculnya kembali PKL di lokasi yang telah ditertibkan, Kecamatan Makasar akan melakukan pengawasan intensif selama dua pekan ke depan.