Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Kamis 16 Juli 2026, Berikut 14 Lokasi Layanan Bayar Pajak Kendaraan

Ilustrasi STNK
Sumber :
  • Istimewa/AI

VIVA Jakarta – Masyarakat yang berdomisili di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang kembali beroperasi pada Kamis, 16 Juli 2026. Program ini diselenggarakan Polda Metro Jaya untuk mempermudah pemilik kendaraan bermotor dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.

img_title Samsat Keliling Jadetabek Jumat 14 Agustus 2026 Hadir di 14 Titik, Cek Lokasi dan Jam Layanannya

Keberadaan Samsat Keliling menjadi alternatif yang praktis bagi masyarakat karena lokasi pelayanannya tersebar di sejumlah titik strategis. Selain menghemat waktu, layanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya setiap tahun.

Berdasarkan informasi yang diunggah melalui akun resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, terdapat 14 wilayah di Jadetabek yang menjadi lokasi operasional Samsat Keliling pada hari ini.

Di Jakarta Pusat, layanan tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Warga Jakarta Utara dapat mengakses layanan di halaman parkir Samsat Jakarta Utara atau Masjid Al-Musyawarah, Kelapa Gading, dengan jam operasional yang sama, yakni pukul 08.00–14.00 WIB.

Sementara itu, masyarakat Jakarta Barat bisa mendatangi gerai Samsat Keliling di Mall Citraland yang melayani pembayaran pajak kendaraan mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Untuk wilayah Jakarta Selatan, pelayanan dibuka di dua titik, yaitu halaman parkir Samsat Jakarta Selatan yang beroperasi pukul 09.00–15.00 WIB serta Gudang Sarinah Cikoko, Pancoran, yang melayani pukul 09.00–14.00 WIB.

Di Jakarta Timur, wajib pajak dapat mengunjungi halaman parkir Samsat Jakarta Timur maupun Kantor Kecamatan Cipayung. Kedua lokasi tersebut melayani pembayaran PKB mulai pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.

Bagi warga Kota Tangerang, Samsat Keliling hadir di Alun-Alun Cibodas dan area parkir Busway Foodmosphere. Kedua lokasi melayani masyarakat mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Sementara itu, di wilayah Ciledug, pelayanan tersedia di Giant Poris Gaga dan Kompleks Fresh Market Green Lake City, Cipondoh. Kedua gerai beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

Masyarakat di kawasan Serpong dapat memilih dua lokasi pelayanan, yakni halaman parkir Samsat Serpong yang buka pukul 08.00–14.00 WIB serta Mal ITC BSD Serpong yang memberikan layanan tambahan pada sore hari mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB.

Untuk wilayah Ciputat, Samsat Keliling beroperasi di halaman parkir Samsat Ciputat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung. Layanan dibuka mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Sedangkan warga Kelapa Dua dapat mengurus pembayaran pajak kendaraan di halaman Gtown House Gading Serpong pada pukul 08.00–14.00 WIB.

Di Kota Bekasi, gerai Samsat Keliling berada di Mono Cafe Pekayon, Bekasi Selatan, dengan jam operasional pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Sementara di Kabupaten Bekasi, layanan tersedia di Pasar Central Lippo Cikarang mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Bagi masyarakat Depok, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan di halaman parkir Samsat Depok mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB atau di Kantor Kecamatan Tajur Halang yang melayani pukul 09.00–12.00 WIB.

Adapun untuk wilayah Cinere, layanan Samsat Keliling hadir di Kantor Kelurahan Pasir Putih dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Sebelum mendatangi lokasi Samsat Keliling, masyarakat diimbau memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap. Wajib pajak harus membawa KTP asli beserta fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli berikut salinannya sebagai syarat pembayaran pajak kendaraan.

Perlu diperhatikan bahwa layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Sementara itu, pengurusan perpanjangan STNK lima tahunan, pergantian pelat nomor kendaraan, cek fisik kendaraan, maupun layanan administrasi lainnya tetap harus dilakukan di kantor Samsat sesuai wilayah registrasi kendaraan.

Dengan tersedianya 14 titik layanan di berbagai wilayah Jadetabek, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain prosesnya lebih cepat dan mudah dijangkau, kepatuhan membayar pajak juga berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

 
 
Halaman Selanjutnya
img_title