DKI Mulai Tinggalkan Open Dumping di Bantargebang, Sitem Ini Berlaku Mulai 1 Agustus

Pemerintah Kecamatan Taman Sari bergerak cepat menangani penumpukan sampah yang terjadi di Jalan Tamansari Raya RW 03, Kelurahan Maphar, Jakarta Barat
Sumber :
  • Dok. Pemkot Jakbar

VIVA Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memulai babak baru pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Mulai 1 Agustus 2026, sistem controlled landfill akan diterapkan secara bertahap.

img_title Jakarta Dipadati Acara HUT RI, 1.225 Personel Satpol PP Disiagakan di Titik Strategis

Langkah itu sebagai bagian dari upaya mengurangi praktik open dumping yang selama ini masih mendominasi pengelolaan sampah ibu kota.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari Roadmap Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola yang disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup. Melalui peta jalan tersebut, Pemprov DKI menargetkan pengelolaan sampah yang lebih aman, terkendali, dan ramah lingkungan hingga praktik open dumping dapat dihentikan sepenuhnya pada 2028.

img_title Ancaman Banjir Mengintai, 360 Personel Dikerahkan Bersihkan Kali Grogol Jakbar

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan perubahan sistem dilakukan secara bertahap agar layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah dari Jakarta tetap berjalan normal.

"Pemerintah bertanggung jawab memastikan perubahan ini berjalan dengan baik, tanpa mengurangi pelayanan pengelolaan sampah kepada masyarakat," kata Dudi, dikutip dari keterangan resmi Pemprov DKI, Sabtu, 18 Juli 2026.

img_title Kualitas Udara Jakarta Masuk Enam Terburuk Dunia, Ini Strategi Pemprov DKI

Berbeda dengan sistem open dumping yang menimbun sampah secara terbuka, metode controlled landfill menerapkan penataan dan pemadatan sampah secara lebih teratur. 

Tumpukan sampah juga akan ditutup secara berkala menggunakan material penutup sehingga dapat mengurangi bau, menekan risiko kebakaran, meminimalkan pencemaran lingkungan, sekaligus mengurangi potensi longsor.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sosialisasi pemilahan sampah.

Photo :
  • Dok. Pemkot Jakpus

Berdasarkan roadmap tersebut, hingga kuartal II 2026, sekitar 72,56 persen sampah di TPST Bantargebang masih dikelola dengan sistem open dumping. Sementara itu, sampah yang berhasil diolah melalui berbagai fasilitas pengolahan baru mencapai 7,59 persen.

Memasuki kuartal III dan IV 2026, Pemprov DKI menargetkan porsi open dumping turun menjadi 50,34 persen. Pada periode yang sama, penerapan controlled landfill ditargetkan mencapai 8,39 persen, sedangkan porsi sampah yang diolah melalui berbagai fasilitas meningkat menjadi 20,28 persen.

Menurut Dudi, peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan sampah akan terus dilakukan agar ketergantungan terhadap penimbunan semakin berkurang.

"Kapasitas fasilitas pengolahan akan terus kami tingkatkan secara bertahap. Pada 2027, porsi sampah yang diolah ditargetkan mencapai 45,65 persen," lanjut Dudi. 

Selanjutnya pada 2028, praktik open dumping ditargetkan bisa dihentikan dan digantikan dengan pengolahan sampah serta sistem controlled landfill yang lebih aman serta terkendali.

Halaman Selanjutnya
img_title