Polisi Kerahkan 1.095 Personel Amankan Demo di Jakpus, Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan

Ilustrasi polisi berjaga mengamankan demonstrasi di Jakarta Pusat.
Sumber :
  • AI

VIVA Jakarta - Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 1.095 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah titik di wilayah Jakarta Pusat pada Selasa, 21 Juli 2026. Personel berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta jajaran Polsek.

img_title SIM Keliling Jakarta Hari Ini 7 September 2026 Hadir di 5 Lokasi, Catat Syarat dan Biaya Perpanjangannya

Pengamanan dilakukan untuk memastikan penyampaian aspirasi masyarakat berjalan tertib sekaligus menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas di sekitar lokasi demonstrasi.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, mengatakan aksi unjuk rasa akan diikuti oleh Forum Komunikasi Warga KWINI 8 Bersatu bersama beberapa elemen massa lainnya. Salah satu lokasi yang jadi unjuk rasa adalah kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jakarta Pusat.

img_title WN India Jadi Korban Jambret di Gondangdia, Polisi Turun Tangan Buru Pelaku

"Pengamanan aksi unjuk rasa dari Forum Komunikasi Warga KWINI 8 Bersatu dan beberapa elemen massa di Kantor BPN Jakarta Pusat, dengan rencana giat pukul 09.00 WIB," kata Erlyn dalam keterangannya.

Setelah menggelar aksi di depan Kantor BPN Jakarta Pusat, massa dijadwalkan melanjutkan kegiatan unjuk rasa ke kawasan Gambir sekitar pukul 11.00 WIB.

img_title Atasi Karhutla Gambut Kalbar, Kemenhut dan BNPB Petakan Personel Darat Lebih Detail

Untuk mengantisipasi dampak terhadap arus kendaraan, kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan secara situasional. Penerapan pengalihan arus akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan, terutama jumlah peserta aksi dan kepadatan lalu lintas.

Selain itu, masyarakat yang hendak melintas di sekitar lokasi demonstrasi diimbau memilih jalur alternatif guna menghindari potensi kepadatan kendaraan selama aksi berlangsung.

Kepolisian juga mengajak seluruh peserta unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan mematuhi ketentuan yang berlaku agar kegiatan dapat berlangsung aman tanpa mengganggu ketertiban umum.