Gebrakan Jakarta: Program 'Sekolah Kembali' Buka Harapan Baru bagi Anak Putus Sekolah

Dinas Pendidikan DKI Jakarta luncurkan program 'Sekolah Kembali'.
Sumber :
  • Dok. Pemprov DKI

VIVA Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perkuat upaya menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui peluncuran program 'Sekolah Kembali'. Program yang digagas Dinas Pendidikan DKI Jakarta ini jadi langkah nyata untuk mengembalikan anak-anak yang sempat putus sekolah agar dapat kembali mengenyam pendidikan.

img_title Pramono Bongkar Rencana Besar Jakarta: Kabel Udara Ditargetkan Hilang dalam 5 Tahun

Program itu mulai dijalankan bertepatan dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Selasa, 28 Juli 2026 dengan menyasar anak-anak yang sebelumnya terdata tidak lagi mengikuti proses belajar.

Pada tahap awal, sebanyak 180 anak berhasil dijangkau. Mereka terdiri atas 26 anak di Kecamatan Tamansari, 59 anak di Kecamatan Tambora, 57 anak di Kecamatan Cengkareng, dan 38 anak di Kecamatan Kalideres.

img_title Jakarta 'Diguyur' Air untuk Atasi Sebaran Abu Vulkanik, Hasilnya Mulai Terlihat di Udara

Langkah Sistematis

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan setiap anak memperoleh kembali hak atas pendidikan tanpa terkendala latar belakang ekonomi maupun kondisi sosial.

img_title Abu Gunung Anak Krakatau Masuk Jakarta, Sekolah Mulai Pembelajaran Jarak Jauh Hari Ini

Dijelaskan Nahdiana, program 'Sekolah Kembali' merupakan langkah sistematis Pemprov DKI Jakarta melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat untuk menekan angka putus sekolah.

"Dan, memastikan layanan pendidikan yang inklusif, merata, serta berkualitas. Melalui kegiatan MPLS yang ramah anak, edukatif, dan bebas dari segala bentuk perundungan pada hari ini, kita menyambut hangat anak-anak kita untuk kembali menata masa depan mereka," kata Nahdiana, dikutip dari keterangan resmi Pemprov DKI, Kamis, 30 Juli 2026 .

Keberhasilan program "Sekolah Kembali" tak terlepas dari kolaborasi lintas unsur pemerintahan dan masyarakat.

Pemprov DKI Jakarta bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, kecamatan, kelurahan, RT/RW, kader PKK, hingga Dasawisma melakukan pendataan secara langsung melalui pendekatan door to door.

Metode tersebut dilakukan untuk memastikan setiap anak yang putus sekolah dapat teridentifikasi sekaligus memperoleh pendampingan sesuai dengan kebutuhannya agar dapat kembali melanjutkan pendidikan.

Sediakan Jalur Formal hingga Pendidikan Kesetaraan

Melalui program ini, Pemprov DKI Jakarta tidak hanya mengembalikan anak ke sekolah formal, tetapi juga menyediakan alternatif pendidikan bagi mereka yang tidak memungkinkan kembali ke sekolah reguler.

Anak-anak dapat melanjutkan pendidikan melalui program Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, maupun Paket C, sehingga tetap memiliki kesempatan menyelesaikan jenjang pendidikan sesuai usianya.

Halaman Selanjutnya
img_title