Cemburu karena Pesan WhatsApp, Pria di Jakbar Diduga Bunuh Kekasih dengan Palu
- VIVA
VIVA Jakarta – Polisi mengungkap motif pembunuhan seorang perempuan berinisial M (52) yang ditemukan tewas di sebuah kamar indekos kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Peristiwa tragis tersebut diduga dipicu rasa cemburu setelah korban menemukan pesan WhatsApp dari perempuan lain di ponsel kekasihnya.
Seperti dikutip dari berbagai sumber, pelaku yang diketahui berinisial E kini telah diamankan oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Tersangka ditangkap beberapa jam setelah kasus penemuan jasad korban dilaporkan kepada polisi.
Panit II Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Dally Gumay, mengatakan peristiwa pembunuhan bermula ketika korban mendatangi tempat tinggal pelaku. Saat berada di lokasi, korban melihat pesan WhatsApp dari perempuan lain yang terdapat di telepon seluler milik E.
Temuan tersebut kemudian memicu pertengkaran antara korban dan pelaku. Perselisihan yang awalnya terjadi secara verbal berubah menjadi tindakan kekerasan setelah pelaku diduga tersulut emosi.
Dalam kondisi tersebut, E mengambil sebuah palu dan menyerang korban. Polisi menyebut korban dipukul pada bagian kepala sebanyak empat kali hingga akhirnya meninggal dunia di tempat.
"Motif pembunuhan itu sendiri yaitu pada saat korban mendatangi kontrakan pelaku, korban mendapati adanya WA dari wanita lain di HP pelaku. Lalu terjadi cekcok antara kedua belah pihak," ujar Dally saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Dally menjelaskan, kasus tersebut mulai terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai penemuan mayat pada Rabu (29/7) sekitar pukul 19.00 WIB.
Petugas yang datang ke lokasi kejadian menemukan jasad seorang perempuan dalam kondisi berlumuran darah. Korban juga ditemukan mengalami luka pada bagian kepala yang diduga akibat hantaman benda tumpul.
Setelah melakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, polisi memastikan korban meninggal akibat tindak kekerasan. Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengantongi identitas pria berinisial E yang diduga menjadi pelaku pembunuhan. Petugas kemudian melakukan pelacakan terhadap keberadaan tersangka yang diketahui melarikan diri setelah kejadian.