Bandel! 234 Motor Parkir di Bahu Jalan dan Trotoar CNI Kembangan Langsung Dicabut Pentil
- Dok. Pemkot Jakbar
VIVA Jakarta - Parkir liar kembali menjadi persoalan di kawasan Sentra Primer Barat (SPB) atau CNI Kembangan, Jakarta Barat. Meski lokasi tersebut sudah berulang kali ditertibkan, kendaraan masih ditemukan memenuhi bahu jalan hingga trotoar.
Kondisi itu membuat petugas gabungan kembali turun tangan melakukan penertiban pada Kamis (6/8). Dalam operasi tersebut, ratusan kendaraan roda dua yang kedapatan parkir sembarangan langsung dikenai tindakan operasi cabut pentil (OCP).
Kasi Operasional Sudis Perhubungan (Sudishub) Jakbar, Agus Prasetyo, mengatakan penertiban melibatkan sekitar 50 personel gabungan dari Sudishub, Satpol PP, kepolisian, dan TNI.
Menurut Agus, operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar penertiban parkir liar dilakukan secara berkelanjutan.
"Rencananya kami akan lakukan di berbagai lokasi. Untuk hari ini sasarannya kawasan CNI Kembangan," katanya.
Petugas kemudian menyisir sejumlah ruas jalan di kawasan SPB Kembangan, di antaranya Jalan Puri Indah Raya, Jalan Puri Harum, dan Jalan Puri Ayu.
Dari penyisiran tersebut, petugas menemukan ratusan sepeda motor yang diparkir di lokasi yang tidak semestinya.
“Hasilnya, sebanyak 234 kendaraan roda dua yang kedapatan parkir di bahu jalan dan trotoar ditindak OCP,” tandasnya.
Selain menyasar kendaraan yang parkir sembarangan, petugas juga menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar untuk berjualan.
Terhadap PKL yang ditemukan melanggar, petugas melakukan penghalauan sekaligus memberikan edukasi agar tidak kembali menggunakan fasilitas pejalan kaki untuk aktivitas berdagang.
Agus mengatakan persoalan parkir liar di kawasan SPB Kembangan atau CNI bukan kali pertama terjadi. Penertiban sebelumnya juga telah dilakukan, tetapi kendaraan kembali memanfaatkan bahu jalan dan trotoar sebagai lokasi parkir.
Karena itu, ia meminta pengelola gedung dan kawasan komersial di CNI turut mengambil peran dengan menyediakan fasilitas parkir yang memadai bagi pegawai maupun pengunjung.
Menurut Agus, parkir sembarangan bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat. Kendaraan yang menggunakan bahu jalan dapat mempersempit ruang lalu lintas dan memicu kemacetan.