Berawal dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Rumah Produksi Etomidate di Jaksel

Ilustrasi tangkap pelaku kejahatan.
Sumber :
  • AI

VIVA Jakarta - Laporan warga terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, berujung pada terbongkarnya sebuah tempat yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika jenis etomidate.

img_title Aksi Kejar-kejaran di Tebet Terekam CCTV, Polisi Selidiki Dugaan Pembegalan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial LYL (42) yang diduga mengoperasikan industri rumahan atau home industry pembuatan etomidate di Jakarta Selatan.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Selasa (18/8). Polisi lebih dulu melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.

img_title Sabar Tobing Ingatkan Wajib Pajak Jaga Konsistensi Data Keuangan

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra mengatakan petugas kemudian mengamankan LYL di lokasi yang menjadi sasaran pemantauan.

"Setelah melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi, petugas langsung mengamankan LYL. Saat digeledah, polisi menemukan cartridge dan bubuk yang diduga kuat mengandung etomidate pada diri tersangka," kata Ade dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 1 September 2026.

img_title Penundaan Transaksi, Bank Tak Punya Ruang Diskresi Menolak Perintah Resmi APH

Penggeledahan ke Lokasi Kedua

Penangkapan tersebut kemudian dikembangkan polisi dengan mendatangi tempat tinggal LYL yang juga berada di kawasan Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan di lokasi kedua, petugas menemukan sejumlah fasilitas yang diduga digunakan untuk mengolah dan memproduksi etomidate.

"Di lokasi kedua ini, polisi mendapati fasilitas pengolahan dan produksi narkotika siap edar," ujar Ade.

Dari dua tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi tersebut.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas 131 buah cartridge etomidate dan 10 bungkus bubuk etomidate.

Selain itu, petugas turut menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan dalam proses pengolahan. Di antaranya gelas ukur, alat suntik, kompor, alat press, timbangan digital, serta sejumlah cairan pelarut dengan beragam rasa.

"Serta beragam peralatan produksi, seperti gelas ukur, alat suntik, kompor, alat press, timbangan digital, dan cairan pelarut beraneka rasa," tutur Ade.

Setelah pengungkapan tersebut, LYL bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya.

Ade mengatakan proses hukum terhadap WNA asal Malaysia tersebut masih berjalan. Polisi melakukan penyidikan lebih lanjut dan memproses tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya
img_title