Tak Sekadar Relokasi, Pemprov DKI Siapkan Koperasi untuk Pedagang Ikan Kramat Jati

Pemkot Jakarta Timur memperketat penanganan kawasan Kramat Jati karena aktivitas pedagang pasar.
Sumber :
  • Dok. Pemkot Jaktim

VIVA Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan sejumlah langkah untuk memastikan pedagang ikan di Lokasi Binaan (Lokbin) Pasar Ikan Kramat Jati tetap memiliki prospek usaha setelah penataan kawasan.

img_title Pramono Bongkar Rencana Besar Jakarta: Kabel Udara Ditargetkan Hilang dalam 5 Tahun

Salah satu terobosan yang tengah dimatangkan yakni pembentukan koperasi pedagang. Koperasi tersebut nantinya tidak hanya menjadi wadah usaha, tetapi juga diproyeksikan memasok kebutuhan bahan baku ikan ke rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan gagasan pembentukan koperasi itu muncul setelah dirinya berdiskusi dengan Wali Kota dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM).

img_title Jakarta 'Diguyur' Air untuk Atasi Sebaran Abu Vulkanik, Hasilnya Mulai Terlihat di Udara

"Tadi kami berdiskusi dengan Bapak Wali Kota dan juga dengan Kepala Dinas PPKUKM, ada gagasan untuk mendirikan koperasi," kata Pram usai meninjau Lokbin Pasar Ikan Kramat Jati, Selasa, 1 September 2026.

Menurut Pram, keberadaan koperasi bisa membuka pasar yang lebih jelas bagi pedagang. Ikan yang dipasarkan juga dinilai memiliki keunggulan karena segar dengan harga yang relatif terjangkau.

img_title Abu Gunung Anak Krakatau Masuk Jakarta, Sekolah Mulai Pembelajaran Jarak Jauh Hari Ini

Dengan skema tersebut, hasil perdagangan para pedagang tidak hanya bergantung pada pembeli yang datang ke lokasi. Produk mereka juga berpotensi masuk ke rantai pasok kebutuhan rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta.

Namun, penguatan sisi ekonomi bukan satu-satunya perhatian Pemprov DKI. Pramono juga memastikan kondisi lokasi berjualan akan dibenahi agar lebih layak, nyaman, dan mendukung aktivitas perdagangan.

Pembenahan tersebut mencakup saluran air dan sirkulasi udara. Pramono bahkan meminta agar kipas angin dipasang di lokasi untuk meningkatkan kenyamanan pedagang maupun pembeli.

Pemprov DKI juga beri keringanan bagi pedagang yang baru menempati lokasi tersebut. Retribusi dibebaskan selama enam bulan sebagai masa transisi setelah penataan dan pemindahan aktivitas perdagangan.

Setelah masa bebas retribusi berakhir, pedagang akan dikenakan biaya Rp180.000 per bulan atau sekitar Rp6.000 per hari.

Pramono menyadari masa awal pemindahan bukan perkara mudah bagi para pedagang. Karena itu, Pemprov DKI juga berupaya memastikan lokasi baru tersebut dikenal masyarakat sehingga aktivitas jual beli dapat segera berjalan.

Ia meminta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta membantu menyosialisasikan keberadaan Lokbin Pasar Ikan Kramat Jati kepada masyarakat.

Halaman Selanjutnya
img_title