Jakarta Diselimuti Polusi, Kualitas Udara Tak Sehat pada Rabu Pagi
- Dok. Istimewa
VIVA Jakarta – Warga Jakarta perlu lebih memperhatikan kondisi udara sebelum memulai aktivitas pada Rabu pagi. Berdasarkan pemantauan IQAir, kualitas udara Ibu Kota berada dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Data IQAir yang diperbarui pada pukul 06.00 WIB menunjukkan indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 127. Konsentrasi polutan PM2,5 tercatat mencapai 46,3 mikrogram per meter kubik.
Ilustrasi warga Jakarta menggunakan masker hindari polusi
- AI
Angka tersebut setara 9,3 kali lebih tinggi dibandingkan nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
PM2,5 merupakan partikel berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer) yang dapat ditemukan di udara, antara lain dalam bentuk debu, asap, dan jelaga.
Paparan PM2,5 dalam jangka panjang dikaitkan dengan risiko kesehatan serius, termasuk kematian dini, terutama bagi orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.
Dalam kondisi kualitas udara seperti saat ini, masyarakat disarankan mengurangi atau menghindari aktivitas di luar ruangan, khususnya kelompok yang sensitif terhadap paparan polusi.
IQAir juga merekomendasikan masyarakat mengenakan masker ketika beraktivitas di luar, menutup jendela untuk mengurangi masuknya udara luar yang tercemar, serta menyalakan penyaring udara di dalam ruangan.
Jika dibandingkan dengan sejumlah daerah lain di Indonesia, kualitas udara Jakarta pada Rabu berada di urutan kesembilan terburuk. Posisi teratas ditempati Pontianak dengan indeks 765.
Setelah Pontianak, terdapat Palembang dengan indeks 192, Bandung 165, Palangkaraya 163, Pekanbaru 156, Surabaya 156, Serpong 153, dan Tangerang Selatan 147.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) turut mengingatkan masyarakat untuk melakukan sejumlah langkah pencegahan ketika kualitas udara memburuk.
Masyarakat diminta mencukupi kebutuhan air minum agar tidak mengalami dehidrasi, memeriksa kondisi kualitas udara sebelum beraktivitas, serta memberikan perlindungan lebih kepada kelompok rentan ketika kondisi udara tidak baik.
Dinkes DKI juga mengimbau masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala seperti batuk berkepanjangan, sesak napas, nyeri dada, atau mata dan tenggorokan terasa perih.
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta terus mendorong sejumlah kebijakan untuk menekan polusi udara, salah satunya melalui pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).