Adies Kadir Tak Layak Dihukum oleh Trial by Opinion

Waketum Golkar Adies Kadir (tengah)
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jakarta – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni mengatakan Adies Kadir tidak pantas menjadi korban trial by opinion atau penghakiman publik akibat dinamika politik yang terjadi di tingkat nasional.

img_title Potensi Denda Tambang Jadi Sorotan, DPR Minta BPK Jelaskan WTP Kemenhut

Menurut dia, rakyat Surabaya–Sidoarjo tetap percaya dan mendukung Adies karena rekam jejak pengabdiannya nyata.

 

img_title Tarik Tombur Toba 2026 Sukses, Edisi Tahun Depan Bakal Digelar Lebih Besar

“Kami tidak ingin figur yang kami cintai ini menjadi korban dari penghakiman opini. Rakyat tahu siapa yang benar-benar bekerja untuk mereka,” ujar Fathoni dalam Torpedo Podcast, dilihat Jumat, 24 Oktober 2025.

 

img_title Bahlil Kalahkan AHY dalam Survei IPO, Golkar Soroti Transisi Energi

Ia menuturkan, Adies Kadir telah melakukan banyak hal untuk masyarakat, mulai dari membantu warga dalam persoalan hukum dan agraria hingga memperjuangkan hak-hak sosial masyarakat kecil. 

 

“Kalau beliau datang ke Surabaya, diajak cangkruk di warung kopi mau, di musala mau. Rakyat itu dekat sekali dengan beliau,” ujarnya.

 

Menurut Fathoni, dalam konflik agraria yang melibatkan ribuan warga Surabaya, Adies turun langsung dan bergerak cepat. 

 

“Beliau langsung menghubungi pimpinan Komisi II dan Komisi VI DPR RI untuk memastikan persoalan warga Surabaya mendapat perhatian serius,” jelasnya.

 

Ia mengingatkan bahwa politik harus dijalankan dengan kedewasaan, bukan dengan saling menjatuhkan. “Kalau mau berkompetisi ya tunggu lima tahun lagi. Rakyatlah yang punya kuasa menentukan. Jangan gunakan amuk massa untuk menghukum kebaikan orang,” tegasnya.

 

Fathoni juga mengungkapkan bahwa dukungan moral terhadap Adies Kadir terus berdatangan. “Terakhir kami menerima sekitar 9 ribu surat dukungan dari warga. Mereka tetap ingin Pak Adies terus melayani,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, prinsip Adies Kadir dalam melayani masyarakat adalah menang tanpa ngasoraki, yakni menyelesaikan masalah tanpa merendahkan pihak lain. “Itu filosofi yang beliau pegang dalam menyelesaikan konflik, termasuk dalam kasus agraria ini,” kata Fathoni.

 

Adies Kadir merupakan anggota DPR RI dari Partai Golkar dan pernah menjabat sebagai Ketua MKD. Ia dikenal sebagai politisi senior yang aktif di bidang hukum dan advokasi publik, serta telah tiga periode mewakili rakyat Surabaya–Sidoarjo di Senayan.