Program Pangan Bersubsidi DKI Dipastikan Berlanjut Tanpa Pengurangan Anggaran di 2026

Aktivitas di pasar.
Sumber :
  • Dok. Pemprov DKI

VIVA Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan komitmennya untuk terus melanjutkan Program Pangan Bersubsidi yang sudah berjalan sejak 2017. Program itu jadi salah satu ikhtiar Pemprov DKI untuk mendukung kesejahteraan warga Jakarta.

img_title Tiga UMKM Binaan Pemprov DKI Tampil di Première Classe Paris 2026

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI, Hasudungan Sidabalok menjelaskan penerima manfaat program itu sudah mencapai sekitar satu juta warga Jakarta setiap tahunnya.

Dia bilang hingga kini lebih dari 16 juta komoditas pangan bersubsidi sudah tersalurkan. Komoditas pangan yang disalurkan mencakup beras, telur ayam, daging ayam, daging sapi, ikan kembung, serta susu UHT. 

img_title Udara Jakarta Jumat Pagi Masuk Kategori Tidak Sehat, Pemprov DKI Siapkan Langkah Pengendalian

Dijelaskan Hasudungan, seluruh komoditas itu bisa diakses melalui gerai dan lewat penjualan resmi yang disediakan Pemprov DKI.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, karena sampai akhir tahun ini, seluruh komoditas pangan bersubsidi tetap tersedia di gerai maupun tempat penjualan lainnya. Distribusi tetap berjalan lancar sesuai jadwal,” kata Hasudungan, Jumat, 14 November 2025.

img_title Blok M Disiapkan Jadi Hub Baru Jakarta, Groundbreaking Ditargetkan Awal Oktober 2026

Adapun hingga Oktober 2025, program pangan bersubsidi sudah menjangkau 1.024.189 penerima manfaat dari berbagai kelompok. Salah satunya pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP+).

Selain itu, penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kader PKK, pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). 

Kemudian, penghuni rumah susun, guru honorer, tenaga kependidikan, serta Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Aktivitas di pasar.

Photo :
  • Dok. Pemprov DKI

Lebih lanjut, Hasudungan menyampaikan Pemprov DKI juga tak ada pemotongan anggaran untuk program pangan bersubsidi pada 2026. Anggaran yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) juga masih dapat ditambah (top up) jika diperlukan. 

Kata dia, penambahan anggaran itu dapat dilakukan melalui beberapa mekanisme. Hal itu termasuk pergeseran anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) atau melalui Anggaran Perubahan tahun 2026. 

Dia bilang komitmen itu dilakukan agar warga bisa tetap dapat akses terhadap bahan pangan berkualitas dengan harga yang terjangkau.

Pun, ia menekankan Pemprov DKI akan terus coba menghadirkan kebijakan yang berpihak pada warga. Hal itu untuk memastikan ketersediaan pangan berkualitas dengan harga terjangkau. 

"Program ini akan tetap berlanjut tanpa pengurangan anggaran, sebagai bentuk komitmen kami menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan warga Jakarta,” tutur Hasudungan.