Relokasi Warga di Tesso Nilo Dimulai, Menhut: Dialog Bisa Menjadi Win-win Solution

Menhut Raja Antoni Mulai Relokasi Warga di Tesso Nilo.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jakarta - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mulai proses relokasi warga yang bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau. Upaya relokasi itu sebagai bagian dari penataan kawasan dan pemulihan ekosistem hutan konservasi.

img_title Menhut Raja Antoni Tinjau Karhutla Sampit, Pemadaman Darat dan Udara Dioptimalkan

 

Raja Antoni mengatakan relokasi juga jadi langkah awal pemerintah dalam menyeimbangkan kepentingan perlindungan lingkungan dan keadilan sosial bagi masyarakat. Bagi dia, warga yang menerima relokasi merupakan contoh teladan.

img_title Tangani Karhutla Tanjung Puting, Menhut Raja Antoni Petakan 4 Battleground Lawan Api

 

Sebab, dengan dialog bisa menjadi win-win solution dalam mengatasi suatu masalah.

img_title Pemerintah Ubah Strategi Padamkan Karhutla Sebangau, 5 Ekskavator Dikerahkan

 

"Di mana dialog sebagai rekonsilisasi, sebagai upaya menjadi win-win solution, kemenangan bersama. Atas kebesaran hati bapak ibu sekalian dapat terselesaikan," kata Raja Antoni dalam keterangannya dikutup pada Senin, 22 Desember 2025.

 

Raja Antoni bilang dipindahkannya masyarakat dari wilayah Taman Nasional ini bukan sebagai bentuk permusuhan. Namun, melainkan justru memberikan kepastian hukum atas hak masyarakat secara pasti dengan cara yang damai hingga dialog. 

 

"Ini bukan hari tanda permusuhan karena bapak ibu sekalian digusur dari Taman Nasional, tapi hari bahagia karena dengan cara damai, persuasif, dialog bersama bapak ibu sudah memiliki kepastian hukum untuk mengeola kebun sawit baru di luar Taman Nasional Tesso Nilo," tutur Raja Antoni. 

 

Pun, dalam kegiatan itu juga dihadiri Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Pangdam XIX Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Kajati Riau Sutikno, serta Wakil Menteri ATR Ossy Dermawan.

 

Sebanyak 228 kepala keluarga (KK) direlokasi ke kawasan perhutanan sosial dengan total luasan mencapai 635,83 hektare. Program relokasi itu menyasar wilayah Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, dengan target penataan kawasan seluas 2.569 hektare.

 

Sebagai lahan pengganti, pemerintah menyiapkan area eks PT PSJ di Desa Gondai, Kabupaten Pelalawan seluas 234,51 hektare, serta kawasan eks PTPN di Desa Batu Rizal, Kabupaten Indragiri Hulu dan Desa Pesikaian, Kabupaten Kuantan Singingi, dengan total luasan 647,61 hektare.

 

Rinciannya kelompok masyarakat penerima Surat Keputusan (SK) Hijau di kawasan eks PT PSJ adalah Kelompok Tani Hutan (KTH) Gondai Prima Sejahtera dengan jumlah 47 KK. Sementara, di kawasan eks PTPN, penerima SK Hijau meliputi KTH Mitra Jaya Lestari sebanyak 109 KK dan KTH Mitra Jaya Mandiri sebanyak 72 KK.

Halaman Selanjutnya
img_title