Prof Achsanul Qosasi Dorong KEK Tembakau, Dinilai Bisa Atasi Ketimpangan Pembangunan
- Istimewa
Jakarta –Gagasan menjadikan Pulau Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau kembali mengemuka. Ketua Yayasan Kudsiyah Bahaudin Mudhary, Achsanul Qosasi, menilai Madura memiliki landasan kuat untuk menyandang status tersebut, baik dari sisi ekonomi, sosial, hingga geografis.
Hal itu disampaikan Prof. Achsanul Qosasi dalam Pelantikan Pengurus dan Dialog Publik PWI Sumenep periode 2025–2028 bertajuk “Mengawal Percepatan Pembangunan dan Ekonomi Madura” yang digelar di Pendapa Agung Keraton Sumenep.
Presiden Madura United FC tersebut menyebut, gagasan KEK Tembakau berangkat dari keresahan panjang petani Madura yang selama ini kerap menghadapi fluktuasi harga serta ketidakpastian kebijakan pertembakauan.
“KEK Tembakau ini merupakan solusi atas data fakta yang menunjukkan bahwa pembangunan di Madura masih tertinggal. Pada saat yang sama, kebijakan tentang pertembakauan sangat timpang antara Madura dan wilayah yang memiliki pabrik. Jadi ini adalah inisiatif dan ide dr bawah dari warga Madura sendiri yang selama diabaikan baik oleh kebijakan Pusat maupun Provinsi,” ujar Prof. Achsanul Qosasi, Selasa.
Ia memaparkan, alasan pertama Madura layak menjadi KEK Tembakau karena wilayah ini merupakan salah satu sentra produksi tembakau terbesar di Indonesia. Hampir seluruh daerah di Madura—Sumenep, Pamekasan, Sampang, hingga Bangkalan—sangat bergantung pada sektor pertanian tembakau dan garam.
“Mayoritas penduduk Madura adalah petani tembakau dan garam. Negara seharusnya berterima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Madura yang telah berkontribusi besar pada dua komoditas tersebut,” tegasnya.
Alasan kedua, tembakau dan industri turunannya telah lama menjadi tulang punggung ekonomi Madura. Rantai usaha ini menopang kehidupan ribuan kepala keluarga, mulai dari petani, buruh tani, pengepul, hingga pelaku industri hilir.
Ketiga, dari sisi geografis, Madura dinilai memiliki keunggulan karena batas wilayahnya jelas dan terpisah dari daratan utama Jawa Timur. Kondisi ini dinilai memudahkan pengawasan dan pengendalian kebijakan KEK.
“Madura dibatasi oleh kawasan yang jelas, sehingga pengawasan akan jauh lebih efektif,” kata akademisi tersebut.
Alasan keempat, KEK Tembakau disebut sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam penciptaan lapangan kerja berkualitas, penguatan kewirausahaan, pengembangan industri kreatif, serta percepatan pembangunan infrastruktur.