DPR Soroti Status Waspada Gunung Lokon, Pemda Diminta Perkuat Antisipasi
- Dok. Pemkot Tomohon
VIVA Jakarta – Meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Lokon di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, memicu perhatian serius dari Senayan. Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Matindas J Rumambi, angkat suara dan meminta pemerintah daerah tak lengah menghadapi potensi bahaya yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
Saat ini, Gunung Lokon berstatus Level II atau Waspada sebagaimana ditetapkan Badan Geologi. Status tersebut menunjukkan adanya peningkatan aktivitas yang berpotensi menimbulkan ancaman, mulai dari emisi gas beracun hingga kemungkinan erupsi mendadak tanpa gejala awal yang signifikan.
Matindas menegaskan bahwa langkah antisipasi harus segera diperkuat demi menjamin keselamatan dan rasa aman masyarakat di sekitar kawasan rawan.
Legislator dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu menilai kebijakan pada fase prabencana tidak boleh diabaikan. Ia mengingatkan, sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh dalam aspek pencegahan, mitigasi, hingga kesiapsiagaan bencana di wilayah masing-masing.
Matindas mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan sistem peringatan dini atau early warning system (EWS) berfungsi secara real-time dan terintegrasi, mulai dari sirene peringatan hingga SMS blast kepada masyarakat.
“Sebagai mitra kerja pemerintah dalam urusan kebencanaan, Komisi VIII DPR RI menegaskan bahwa kebijakan pada fase prabencana merupakan langkah krusial. Kesiapan sebelum bencana adalah bentuk perlindungan konstitusional terhadap keselamatan warga negara,” ujar Matindas kepada kepada awak media, dikutip Kamis, 19 Februari 2026.
Selain penguatan teknologi, ia juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat terkait jalur evakuasi serta titik kumpul yang telah ditetapkan. Menurutnya, kesiapan publik menjadi kunci untuk menekan risiko korban jiwa.
“Keselamatan masyarakat tidak boleh bergantung pada respons insidentil ketika status meningkat, oleh karena itu pendekatan berbasis risiko menjadi fondasi kebijakan dalam penanggulangan bencana daerah. Kita tidak ingin banyak korban padahal kondisi saat ini sudah menjadi alarm serius” tegasnya.
Ia juga meminta koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan relawan kebencanaan diperkuat guna memastikan pengamanan maksimal di zona rawan.
Komisi VIII DPR RI, lanjutnya, berkomitmen untuk mengawasi agar penanggulangan bencana dijalankan secara cepat, terukur, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat demi meminimalisir potensi korban jiwa.