Waspada! LAB 45 Identifikasi Risiko Defisit APBN 2026 Lampaui 3 Persen
- Dok. Ist
VIVA Jakarta – Lembaga kajian LAB 45 mengeluarkan peringatan keras terkait postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026. Dalam kajian terbarunya bertajuk “Arah dan Agenda Pembangunan Berdasarkan APBN 2026”, para analis mengidentifikasi adanya risiko besar di mana defisit anggaran berpotensi melampaui batas aman 3 persen yang ditetapkan oleh Undang-Undang Keuangan Negara.
Kondisi ini dipicu oleh target penerimaan yang dinilai terlalu ambisius di tengah tren pelemahan daya beli, sementara pemerintah justru menjalankan program-program populis dengan biaya jumbo.
Analis Ekonomi Politik LAB 45, Nadia Restu Utami, menjelaskan bahwa kinerja APBN tahun sebelumnya sudah menunjukkan sinyal pelemahan. Realisasi pendapatan negara pada 2025 tercatat mengalami shortfall dengan capaian hanya 92 persen. Hal ini berdampak langsung pada pelebaran defisit yang mendekati ambang batas legal.
“Realisasi pendapatan negara pada tahun 2025 mengalami shortfall dengan realisasi sebesar 92% atau tumbuh -3,3% dibandingkan tahun 2024,” jelas Nadia.
Dampaknya, pemerintah terpaksa menarik utang lebih banyak untuk menutupi celah fiskal tersebut. Berlanjut ke tahun 2026, pemerintah mencanangkan target penerimaan perpajakan yang sangat tinggi, yakni Rp2.693,7 triliun. Namun, tanpa pemulihan konsumsi domestik yang solid, risiko kegagalan target kembali mengintai.
Di saat sumber penerimaan semakin terhimpit, beban belanja justru membengkak akibat program-program baru seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menelan biaya Rp268 triliun dan Koperasi Desa Merah Putih sebesar Rp181,18 triliun. Hal ini diprediksi akan menguras cadangan fiskal negara.
Analis Ekonomi Politik LAB 45 lainnya, Radhityana Muhammad, menyoroti bahwa alokasi belanja untuk program populis tersebut telah menggerus ruang fiskal secara signifikan, apalagi ditambah beban utang yang sudah di depan mata.
“Program populis saat ini seperti MBG, Koperasi Merah Putih, Program 3 Juta Rumah, dan Sekolah Rakyat menggerus ruang fiskal, di mana alokasi belanja hampir 50% dari APBN. Belum lagi ditambah dengan bayang-bayang pembayaran bunga dan pokok utang jatuh tempo tahun 2026 yang hampir mencapai Rp1.400T,” ungkap Radhityana.
Berdasarkan analisis tersebut, LAB 45 menyarankan agar pemerintah segera melakukan efisiensi dan "mengencangkan ikat pinggang". Jika penggelembungan defisit tidak segera dikoreksi, kredibilitas fiskal Indonesia di mata investor global dan kepatuhan terhadap hukum keuangan negara akan menjadi taruhannya.