Harga Emas Antam Menguat Tipis Selasa Pagi, Tembus Rp2,814 Juta per Gram
- Antara FOTO
VIVA Jakarta – Pergerakan harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat kenaikan pada perdagangan Selasa, 28 April 2026. Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia yang dipantau pada pukul 09.11 WIB, harga emas naik Rp5.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.809.000 menjadi Rp2.814.000 per gram.
Kenaikan ini meski tergolong tipis, tetap menjadi sinyal positif bagi investor yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai atau safe haven. Pergerakan harga emas memang dikenal dinamis karena sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global, inflasi, serta nilai tukar mata uang.
Selain harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali emas Antam juga mengalami penyesuaian. Pada hari ini, harga buyback tercatat naik menjadi Rp2.625.000 per gram. Angka ini menjadi acuan penting bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emasnya, karena mencerminkan nilai riil yang diterima setelah dikurangi pajak.
Perlu diingat bahwa harga emas dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Oleh karena itu, pemantauan rutin sangat disarankan, terutama bagi pelaku investasi jangka pendek yang mengandalkan momentum harga.
Dalam setiap transaksi emas batangan, pemerintah telah menetapkan aturan perpajakan yang wajib dipatuhi. Berdasarkan ketentuan dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tarifnya sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pembeli juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen jika memiliki NPWP, dan 0,9 persen jika tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian akan dilengkapi dengan bukti potong pajak sebagai bentuk transparansi.
Adapun harga emas Antam berdasarkan pecahan terbaru menunjukkan variasi yang cukup luas. Untuk ukuran 0,5 gram, harga berada di Rp1.457.000. Emas 1 gram dijual Rp2.814.000, sedangkan 2 gram seharga Rp5.568.000.
Pada ukuran 3 gram, harga tercatat Rp8.327.000, sementara 5 gram dibanderol Rp13.845.000. Untuk pecahan 10 gram, harganya mencapai Rp27.635.000, dan 25 gram berada di level Rp68.962.000.
Harga semakin tinggi untuk pecahan besar, dengan 50 gram dijual Rp137.845.000 dan 100 gram sebesar Rp275.612.000. Untuk investor dengan dana lebih besar, tersedia pecahan 250 gram seharga Rp688.765.000, 500 gram Rp1.377.320.000, hingga 1.000 gram (1 kilogram) yang kini menyentuh Rp2.754.600.000.