Kejati Jambi Tegaskan Tak Ada Rekrutmen Jaksa, Warga Diminta Waspadai Modus Penipuan
- VIVA Jakarta/Syarifuddin Nasution (Jambi)
VIVA Jakarta - Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, angkat bicara terkait maraknya dugaan penipuan berkedok penerimaan calon jaksa dan pegawai kejaksaan dengan iming-iming kelulusan melalui jalur tertentu.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini Kejaksaan belum membuka proses rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku dapat membantu meloloskan seseorang menjadi jaksa dengan imbalan uang.
Sugeng menekankan, apabila nantinya terdapat pembukaan rekrutmen CASN di lingkungan Kejaksaan, seluruh informasi akan diumumkan secara resmi melalui kanal dan laman resmi institusi.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jambi, Nolly Wijaya, kembali memastikan bahwa belum ada proses penerimaan CASN dari Kejaksaan.
“Sampai saat ini belum ada perekrutan CASN dari Kejaksaan. Apabila nantinya ada proses tersebut, pasti akan diumumkan secara resmi melalui website resmi Kejaksaan dan kanal informasi resmi lainnya,” kata Nolly kepada awak media, Senin, 11 Mei 2026.
Ia menegaskan, proses penerimaan calon jaksa dilakukan secara terbuka dan transparan. Seluruh tahapan seleksi berlangsung ketat mulai dari administrasi, pemeriksaan kesehatan, hingga tahapan lanjutan sesuai aturan yang berlaku.
“Hal ini juga jadi pengingatkan agar masyarakat diminta waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku bisa meloloskan seseorang menjadi jaksa atau pegawai kejaksaan dengan imbalan tertentu,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Nolly menegaskan tidak ada jalur khusus maupun titipan dalam proses penerimaan aparatur di lingkungan Kejaksaan.
“Pengumuman masuk jaksa ada informasi resmi dan berharap Masyarakat khususnya Provinsi Jambi jangan mudah terpengaruh dari orang-orang modus tersebut,” tutur Nolly.
Nolly mengingatkan masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan serupa. “Jangan mudah percaya,” tuturnya.
Menurutnya, pihak Kejaksaan sudah berulang kali menyampaikan imbauan melalui bidang Penerangan Hukum serta media sosial resmi. Tujuannya agar masyarakat tak tergiur tawaran oknum yang menjanjikan kelulusan menjadi jaksa maupun pegawai kejaksaan.
Pun, ia mengimbau agar masyarakat berhati-hati bila ada orang yang menawarkan bisa menjadikan seseorang sebagai jaksa ataupun meluluskan dalam seleksi tertentu dengan meminta imbalan.