Aksi Curanmor di SPBU Pasar Rebo Digagalkan, Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur

Ilustrasi kawanan pelaku curanmor ditangkap polisi.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jakarta - Upaya pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di kawasan SPBU Gandaria, Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Dua pelaku yang diduga hendak membawa kabur sepeda motor milik warga berhasil diamankan setelah aksinya dipergoki karyawan SPBU dan diketahui aparat polisi yang sedang patroli.

img_title Uang Hasil Jual Motor Curian Dipakai Beli Narkoba, 2 Pelaku di Kalideres Ditangkap

Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya menceritakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan terkait percobaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

“Polsek Pasar Rebo berhasil menangkap dua pelaku yang tengah berusaha mengambil sepeda motor warna hitam di SPBU Gandaria Jalan Raya Bogor, Pekayon, Pasar Rebo,” kata Wayan dikutip pada Sabtu, 23 Mei 2026.

img_title Bukan Sekadar Stiker, Program Pilah Sampah di Pasar Rebo Bikin Volume Sampah Menyusut

Korban diketahui berinisial AF (33), warga Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Saat kejadian, pelaku diduga berusaha mencuri sepeda motor Honda Vario milik korban dengan cara merusak lubang kunci menggunakan kunci letter T.

“Modus operandi para pelaku saat beraksi mengambil sepeda motor jenis Vario warna hitam dengan cara merusak lubang kunci menggunakan letter T,” ujarnya.

img_title Aksi Puluhan Kali Berakhir, Maling Motor Spesialis Gang Sempit Jakarta Diciduk Polisi

Aksi kedua pelaku diketahui oleh seorang karyawan SPBU yang berada di sekitar lokasi. Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan hingga membuat pelaku panik dan berusaha melarikan diri.

Beruntung, saat kejadian, ada anggota piket Reskrim Polsek Pasar Rebo tengah melakukan patroli di sekitar kawasan tersebut. Mendengar teriakan warga, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku sebelum kabur lebih jauh.

“Nah saat itu saksi berteriak sehingga para pelaku panik lalu berusaha kabur. Tapi, tim yang piket dari Reskrim saat itu sedang melakukan patroli mendengar teriakan itu kemudian bergegas langsung mengamankan kedua pelaku,” kata Wayan.

Dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial S (42), warga Kramat Jati, Jakarta Timur dan R alias M (43), warga Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi A 6935 SJ yang digunakan pelaku. Lalu, satu unit Honda Vario bernomor polisi B 4570 FDJ milik korban, dan satu buah kunci letter T yang dipakai untuk merusak kunci motor.

Halaman Selanjutnya
img_title