Polemik Penggunaan Taman untuk Iduladha di Jepang, Masjid Diminta Cabut Izin Kegiatan

Ilustrasi Tokyo Jepang
Sumber :
  • VIVA

VIVA Jakarta – Rencana penggunaan taman umum untuk kegiatan perayaan Iduladha di kota Ichikawa menuai polemik setelah pemerintah setempat disebut meminta sebuah masjid untuk membatalkan pengajuan izin. Permintaan tersebut memunculkan kebingungan di kalangan pengurus masjid yang selama bertahun-tahun telah menggunakan lokasi tersebut untuk kegiatan keagamaan dan sosial.

img_title Rencana Serangan Acak di Tokyo Berhasil Digagalkan, Polisi Jepang Tangkap Pria yang Diduga Akan Bunuh Warga Secara Acak

Dilansir laman Jepang, The Mainichi, masjid yang dimaksud adalah Hira Masjid Gyotoku, yang berlokasi di dekat Stasiun Gyotoku. Pihak masjid menyampaikan bahwa sejak berdiri pada 1997, mereka rutin memanfaatkan sebagian area Minamioki Park sebagai tempat kegiatan komunitas, termasuk perayaan Idulfitri dan Iduladha.

Kegiatan yang digelar tidak hanya berupa salat berjamaah, tetapi juga kegiatan kebersamaan seperti bazar makanan dan acara budaya yang melibatkan masyarakat sekitar. Selama bertahun-tahun, aktivitas tersebut disebut berlangsung dengan koordinasi bersama warga dan pihak lingkungan setempat.

img_title Kisah di Balik Kapal Jepang yang Diizinkan Melintasi Selat Hormuz, Iran Ungkap Hubungan Bersejarah Sejak 1953

Untuk perayaan Iduladha pada 27 Mei 2026, pihak masjid kembali mengajukan izin penggunaan taman seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun, pada 19 Mei, mereka mengaku diminta oleh pemerintah kota untuk menarik kembali permohonan tersebut.

Menurut pengurus masjid, alasan yang disampaikan berkaitan dengan kekhawatiran bahwa keramaian kegiatan dapat mengganggu pengguna lain di taman umum. Pemerintah khawatir warga sekitar tidak dapat menggunakan fasilitas taman secara normal jika terjadi penumpukan massa.

img_title Meski Sudah Berlaku 10 Tahun, Mengapa Ujaran Kebencian terhadap Warga Asing Masih Sulit Diberantas di Jepang?

Keputusan tersebut membuat pihak masjid terkejut, mengingat hubungan yang selama ini telah dibangun dengan masyarakat sekitar dinilai berjalan cukup baik. Mereka juga menilai bahwa kegiatan Iduladha selalu dihadiri banyak jamaah, sehingga tanpa lokasi yang memadai, dikhawatirkan akan terjadi kepadatan hingga ke jalan umum.

Meski dialog antara kedua pihak telah dilakukan, hingga kini belum ada kesepakatan terkait penggunaan taman tersebut. Situasi ini membuat rencana pelaksanaan kegiatan Iduladha masih belum mendapatkan kepastian lokasi.

Dari sisi pemerintah kota, Divisi Pengelolaan Taman dan Ruang Hijau menjelaskan bahwa terdapat aturan internal yang mengatur penggunaan fasilitas publik. Dalam aturan tersebut, taman umum tidak diperuntukkan bagi kegiatan yang dianggap mempromosikan kepentingan agama atau keyakinan tertentu.

Namun demikian, pihak pemerintah juga menyebut bahwa kegiatan ibadah seperti salat tidak secara otomatis dianggap melanggar aturan tersebut. Meski begitu, belum ada penjelasan tegas terkait permintaan pencabutan izin yang disampaikan kepada pihak masjid.

Halaman Selanjutnya
img_title