Menhut Luncurkan DSS ‘Jaga Rimba’, Sistem Digital untuk Perkuat Pengawasan Kawasan Hutan

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meluncurkan Decision Support System (DSS) Kehutanan Jaga Rimba
Sumber :
  • Dok. Kemenhut RI

VIVA Jakarta Kementerian Kehutanan meluncurkan Decision Support System (DSS) Kehutanan bernama Jaga Rimba sebagai upaya memperkuat tata kelola kawasan hutan melalui integrasi data, peningkatan transparansi, dan pemanfaatan teknologi digital dalam proses pengambilan keputusan.

img_title Perkuat Satgas Satwa Kalteng, Pemerintah Antisipasi Dampak Karhutla pada Orangutan

Peluncuran sistem tersebut dilakukan di Kantor Kementerian Kehutanan, Rabu (17/6/2026), dan dihadiri antara lain oleh Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto, serta jajaran pejabat Kementerian Kehutanan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan pengelolaan kawasan hutan saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Karena itu, DSS Jaga Rimba dikembangkan bukan sekadar sebagai aplikasi baru, melainkan bagian dari upaya transformasi tata kelola kehutanan yang lebih terintegrasi dan berbasis data.

img_title Atasi Karhutla Gambut Kalbar, Kemenhut dan BNPB Petakan Personel Darat Lebih Detail

“Ide tentang DSS ini sebarnya sederhana saja, pengalaman saya masuk beberapa pekan beberapa bulan di kementerian yang kita banggakan ini, ada sesuatu yang harus kita perbaiki, ada sesuatu yang perlu kita benahi,” ujar Menhut Raja Antoni.

Menurut Raja Antoni, selama ini Kementerian Kehutanan memiliki peta arahan yang diperbarui secara berkala oleh masing-masing direktorat jenderal. Namun, mekanisme tersebut dinilai masih berpotensi menimbulkan tumpang tindih perizinan dan berbagai persoalan di lapangan.

img_title Pemerintah Siapkan Dua Pesawat Cassa untuk Operasi Modifikasi Cuaca di Kalbar

“Itulah yang membuat kemudian ada konflik sosial di bawah, ada persoalan bisnis yang tidak kunjung selesai, ada persoalan transparansi kemudian juga punya masalah dikemudian hari dengan aparat peneggak hukum,” ujar Menhut Raja Antoni.

Melalui DSS Jaga Rimba, Kementerian Kehutanan mengintegrasikan berbagai aplikasi lintas direktorat jenderal, informasi geospasial tematik, serta regulasi yang menjadi dasar untuk memahami keterkaitan kawasan hutan, perizinan, hingga pemegang hak dan kewajiban.

“Kita bicara dengan Kementerian ATR BPN misalkan persoalan tanah APL, bagaimana kementerian bisa disinkronkan petanya kalau internal kita sebagai basis utamanya tidak sinkron. Jadi idenya sederhana namun saya kira memiliki urgentsi historis untuk memperbaiki kinerja kita, tidak hanya sekedar aplikasi, ini adalah kita coba membenahi cara berfikir kita, kita tidak boleh lagi ada ego sektoral, dirjen-dirjen ini tidak boleh menjadi raja sendiri yang punya komando ke UPT secara sendiri,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title