Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar, Pelaku Gunakan Stiker Sedot WC untuk Jual Sabu

Ilustrasi: Pelaku Pencurian
Sumber :
  • VIVA

VIVA Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap modus baru peredaran narkotika yang digunakan seorang pengedar di wilayah Cipayung, Jakarta Timur. Pelaku memanfaatkan stiker iklan jasa 'Sedot WC' yang ditempel di sejumlah titik jalan sebagai sarana pemasaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis.

img_title Kocak Tapi Apes! Maling Bawa Kabur Motor, Balik Ambil Sepeda Listrik Malah Dihajar Massa

Modus tersebut terungkap setelah aparat menangkap seorang pria berinisial RRM (24) di rumah kontrakan yang berada di kawasan Cipayung.

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya IPDA Gandi Rezeki Sinaga menjelaskan bahwa pelaku sengaja menggunakan stiker yang umum ditemukan di ruang publik untuk menyamarkan aktivitas peredaran narkoba.

img_title Awal Mula Terungkapnya 995 Airsoft Gun di Sekolah Swasta Jakarta Selatan

"Modus yang digunakan oleh pelaku menggunakan stiker 'Sedot WC' yang akan ditempel di tiang maupun di pohon di sepanjang jalan daerah Cipayung," kata Ipda Gandi, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan tersebut. Informasi yang diterima kemudian ditindaklanjuti oleh tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melalui serangkaian penyelidikan dan pemantauan.

img_title Curi Kabel Tegangan Menengah di Ancol, Dua Pria Ditangkap Polisi dan Positif Narkoba

"Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi," jelas Gandi.

Dari hasil penyelidikan mengarah kepada RRM yang pada Minggu (7/6) sekitar pukul 22.00 WIB terpantau berada di depan rumah kontrakannya. Petugas yang telah melakukan pengintaian langsung bergerak untuk mengamankan tersangka.

Saat penggeledahan awal dilakukan, polisi menemukan sebuah kantong plastik hitam yang berisi narkotika jenis sabu. Temuan itu jadi pintu masuk untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut di dalam kamar kontrakan pelaku.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.

Pun, barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku meliputi, 1 plastik klip berisi sabu seberat 102,45 gram, 17 sedotan plastik berisi sabu.

"Tembakau sintetis seberat 15 gram, 6 botol cairan/bibit sintetis, 2 unit timbangan digital, 2 unit ponsel dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga kuat untuk mengemas narkotika," katanya.

Selain narkotika siap edar, polisi juga menyita alat pendukung seperti timbangan digital dan telepon seluler yang diduga digunakan dalam transaksi maupun komunikasi dengan jaringan peredaran narkoba.

Halaman Selanjutnya
img_title